BABELREVIEW.CO.ID – Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid menyebut, saat ini pihaknya telah melakukan upaya pembebasan lahan hutan lindung bagi masyarakat yang ada di Dusun Serdang, Desa Jelutung II.
Di mana di dusun tersebut terdapat sekitar 1.000-an kepala keluarga terisolir dari akses dunia luar.
Lantaran mereka membangun rumah di atas permukaan air di wilayah itu, sehingga dibutuhkan akses menjangkau wilayah itu.
“Pembebasan lahan hutan lindung di Serdang sudah diproses. Jadi mereka bukan komplain memang sudah diajukan dengan dinas terkait,” kata dia kepada Bangkapos.com, Rabu (10/1/2024).
Pemerataan pembangunan desa di Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung terus dilakukan oleh pemerintah setempat.
Bahkan baru-baru ini akses pembangunan untuk daerah terpencil bakal terus dioptimalkan agar masyarakat tidak mengalami kesulitan.
Terutama atas akses ribuan kepala keluarga yang tinggal di atas permukaan air di Desa Jelutung II, Kecamatan Simpang Rimba.
Riza Herdavid bilang, keinginan warga setempat kepada pemerintah memang untuk dibangunkan jalan dan jembatan untuk mempermudah akses mereka. Keinginan tersebut telah disampaikan masyarakat sejak beberapa tahun terakhir, namun keinginan itu tidak bisa langsung direalisasikan. Pasalnya, sebagian kawasan itu merupakan hutan lindung.
Dampaknya pembangunan infrastruktur yang bakal dilakukan baik dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sukar dilakukan. Oleh itu saat ini pihaknya tengah berusaha melakukan upaya pembebasan lahan bagi warga-warga di sana. Ditargetkan pembebasan itu selesai pada tahun 2024 ini dan bisa dilakukan pembangunan.
“Karena mereka mau bangun sebuah jembatan atau jalan yang akan menggunakan APBD atau APBN tidak bisa. Karena wilayah tersebut adalah wilayah hutan lindung, tapi hari ini menurut keterangan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR-Red) itu sudah ditindaklanjuti dan prosesnya sudah jalan,” jelas Riza.
Lebih jauh ungkapnya, masyarakat Dusun Jelutung II juga masih mengalami kesulitan akses air bersih terutama di tempat ibadah. Masih terdapat satu titik pembangunan sumur bor yang belum dilakukan pada tahun ini utamanya di Musala dan fasilitas publik lainnya. Sayangnya pengajuan itu baru diusulkan masyarakat pada awal tahun ini dan sulit dilakukan.
Hal itu lantaran penggunaan anggaran APBD tahun 2024 telah disahkan akhir tahun 2023 lalu. Paling tidak pembangunan itu baru dapat dilakukan pada penyusunan anggaran APBD tahun 2025. Berikut pula pembangunan yang menggunakan dana desa, juga tak bisa dilakukan karena permasalahan serupa.
“Karena tempat-tempat lain biasanya kami menganggarkan tetapi ini pengusulannya sudah di awal tahun. Sudah ketok palu dan tidak bisa kami lakukan dalam waktu dekat. Maka dari itu pihaknya mana yang bisa dikerjakan akan kita kerjakan terlebih dahulu,” paparnya.
Meskipun demikian kata Riza, pihaknya memastikan bakal merealisasikan keinginan masyarakat tersebut. Berikut pula atas pembangunan jalan dan jembatan di Dusun Serdang yang terus diusahakan pada tahun 2024 ini.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bangka Selatan, Dian Sersanawati menyebut, pihaknya terus melakukan pengawalan terhadap usulan masyarakat Desa Jelutung II itu. Baik untuk pembangunan jalan dan akses jembatan kayu menuju Dusun Jelutung II dan pembangunan sumur bor. Diutamakan pada tahun 2024 ini ditargetkan pembangunan akses itu bisa dilakukan.
Sebelumnya DPRD telah menganggarkan dana sekitar Rp200 juta untuk pembangunan jalan di atas air berupa jembatan. Namun hal itu tidak bisa dilakukan karena terganjal permasalahan lahan hutan lindung. Oleh sebab itu, permasalahan tersebut terus dicarikan jalan keluar lantaran terdapat sekitar 1.000-an kepala keluarga terancam terisolir di wilayah itu.
“Sudah dilakukan untuk pembebasan lahan itu dan menurut info yang saya terima itu sudah diproses. Jadi mungkin hanya menunggu surat keluarnya untuk pembebasan lahan. Karena di situ memang banyak pemukiman penduduk. Kalau tidak salah sekitar 1.000 kepala keluarga,” sebut Dian.