Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) kembali diterpa kabar kurang sedap pasca adanya kebijakan pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) beberapa waktu yang lalu.
Terbaru, berhembus kabar sejumlah Dokter yang berstatus sebagai ASN juga berniat untuk mengundurkan diri karna dinilai kebijakan tersebut sangatlah tidak adil untuk mereka.
Demikian hal ini disampaikan oleh Anggota DPRD Babel, Maryam kepada media ini, Senin (02/06/2025), usai mendengarkan keluhan sejumlah dokter.
”Kabar ini sudah terdengar akan ada beberapa dokter yang akan mengambil langkah mengundurkan diri. Indikasi utama TPP yang ditunda 40 persen itu tentu sangat mengganggu stabilitas semangat rekan-rekan dokter,” ucap Maryam.
Tak hanya itu, Maryam juga mengaku mendapatkan kabar adanya dokter syaraf di Bangka Belitung yang turut memiliki niat untuk mengundurkan diri lantaran adanya pemotongan TPP tersebut.
Menurut Srikandi Partai Demokrat, hal itu sangatlah disayangkan dan dikhawatirkan akan membuat pelayanan kesehatan di Babel terganggu jikalau pemerintah provinsi tidak segera menindaklanjuti.
”Saya menghimbau Pemerintah Bangka Belitung harus menentukan skema pembayaran TPP tenaga medis ini karna ini sebenarnya agak berbeda tanggung jawab, kemudian beban kerja dan resiko sehingga kita butuh memperhatikan,” tegas Maryam.
”Intinya saya berharap Pemprov Babel mencari solusi dan mengurai persoalan yang ada, jangan sampai nanti terganggu pelayanan kesehatan untuk masyarakat apalagi jumlah dokter kita terbatas,” imbuhnya.
Sementara dikonfirmasi terpisah, Plt Kepala BKPSDM Babel, Yudi mengaku telah mendapatkan kabar adanya keinginan mundur dari sejumlah Dokter yang berstatus ASN tersebut.
Menurut Yudi, persoalan itu ditenggarai jumlah TPP yang diterima oleh Dokter ASN yang ternyata jauh lebih kecil ketimbang Dokter Mitra. Ditambah lagi, dengan adanya pemotongan TPP sebesar 40 persen.
”Karna kalo Dokter PPPK (ASN) hitungannya ternyata lebih kecil daripada Dokter Mitra, jadi kami uda rapat dengan pak Kepala Dinas Kesehatan dan Direktur Rumah Sakit untuk mengkaji kembali, untuk menyesuaikan lah ya. jadi kami tinggal nunggu hasil kajian mereka nanti akan disesuaikan,” tutur Kepala BKPSDM Babel ini.
”Karna Dokter Mitra biasanya kan dia harus lebih besar (TPP-red), dengan adanya penurunan (TPP-red) dia tidak turun. Sementara sebagai dokter ASN ya harus turun menyesuaikan TPP anggaran kita, nah ini yang sedang dikaji seberapa yang harus disesuaikan dengan Dokter Mitra itu,” pungkasnya.
Anggota DPRD Babel Maryam Himbau Agar Pemprov Segera Atasi Terkait TPP Dokter Yang Ditunda 40%
