Anggota DPRD Pangkalpinang Gelar Reses Bersama, Fokus pada Masalah Sampah dan UMKM

PANGKALPINANG, BABELREVIEW.CO.ID – Anggota DPRD Pangkalpinang menggelar kegiatan reses bersama dengan tujuan mendengarkan langsung aspirasi masyarakat, terutama dari pelaku UMKM. Kegiatan ini dilakukan bersama-sama oleh seluruh anggota dewan yang tersebar di berbagai komisi, Senin (19/5/2025)

“Kami bersama-sama dengan seluruh anggota DPRD Pangkalpinang bersepakat untuk melakukan reses secara bersama. Kenapa kami nilai ini perlu? Karena kita tersebar di beberapa komisi, sehingga persoalan-persoalan di masyarakat bisa langsung didengar oleh kawan-kawan yang ada di komisi-komisi,” jelas eddy iskandar selaku wakil pimpinan II DPRD Babel.

Dalam pertemuan tersebut, masyarakat kembali menyoroti persoalan sampah yang masih menjadi kendala di Pangkalpinang. Menanggapi hal ini, DPRD mendorong pemerintah untuk membuat regulasi yang tidak hanya mengatur pengelolaan sampah oleh pemerintah, tetapi juga melibatkan komunitas-komunitas lokal.

“Persoalan sampah ini kami mendorong pemerintah membuat regulasi dulu, bagaimana mendorong bukan hanya pemerintah yang mengolah sampah, tapi juga agar komunitas-komunitas bisa dikembangkan pengolahan sampahnya. Karena sampah itu bisa diolah baik sampah organiknya, maupun non-organik,” kata eddy.

Menurut penjelasannya, sampah plastik dapat diolah menjadi bahan bakar solar, sedangkan sampah organik dapat diolah menjadi produk bernilai ekonomis. DPRD juga menekankan pentingnya insentif bagi komunitas-komunitas yang bergerak di bidang pengolahan sampah.

Selain masalah sampah, keluhan para pelaku UMKM juga menjadi perhatian dalam reses ini. Banyak UMKM yang kesulitan memasarkan produknya di gerai-gerai retail modern.

“Keluhan-keluhan UMKM berkaitan misalnya gerai-gerai retail modern yang sangat banyak yang tidak berpihak dengan perkembangan UMKM. Kita ingin agar ada koordinasi lebih baik, kita minta pemerintah provinsi mengkoordinasi koperasi dan perdagangan, agar membuat galeri produk-produk UMKM kita yang memang layak masuk kepada pasar-pasar retail modern,” jelasnya.

DPRD mengusulkan untuk mempertemukan pelaku UMKM dengan pengusaha retail modern untuk menyelesaikan persoalan-persoalan teknis seperti mekanisme pembayaran, sehingga produk UMKM lokal bisa dipasarkan di gerai retail modern.

Dalam reses tersebut, juga dibahas mengenai lampu penerangan jalan umum. Pemerintah Provinsi telah menganggarkan dana sebesar 6 miliar rupiah untuk lampu jalan di kabupaten dan kota.

“Untuk di provinsi sendiri, tahun ini ada anggaran yang kita siapkan untuk di kabupaten kota itu 6 miliar. Tetapi lampu jalan provinsi ini khusus kepada jalan-jalan provinsi,” tegasnya.

Anggota dewan tersebut berharap pemerintah kabupaten dan kota juga menganggarkan dana untuk penerangan jalan di wilayah gang dan jalan-jalan kecil lainnya, sehingga semua area bisa mendapatkan penerangan yang memadai.

Selain anggaran dari pemerintah provinsi, ada juga bantuan dari pemerintah pusat yang dibawa oleh anggota DPR RI, Bambang Petijaya, yang bermitra dengan Kementerian SDM untuk program penerangan jalan umum.

“Harapan kita tentu kabupaten kota juga menganggarkan, sehingga jalan-jalan gang dan sebagainya itu bisa tercover juga oleh anggaran yang ada di kabupaten kota,” pungkasnya.

(Dinda)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *