KOBA, BABELREVIEW.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah mendapatkan nilai tertinggi untuk penilaian indeks SPBE se-Bangka Belitung dengan nilai 3,72 atau predikat Sangat Baik. Hal ini merupakan hasil evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elekronik (SPBE) pada Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah di Tahun 2023 yang digelar oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) pada Juni hingga Agustus 2023 lalu.
Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada semua pihak yang telah bekerja sama dan membantu dalam penilaian SPBE.
“Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah tentunya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada semua pihak atas kerja samanya dalam penilaian SPBE ini. Saya berharap di tahun-tahun selanjutnya terus dapat ditingkatkan dan dapat diterapkan dengan baik sehingga dengan pemerintahan yang berbasis elektronik pelayanan kita semakin berkualitas dan dapat memberikan kepuasan kepada masyarakat,” ujarnya saat ditemui di tim Diskominfosta, Sabtu (13/01/2024).
Di kesempatan berbeda, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfosta) Kabupaten Bangka Tengah, Feri Prihatin Akbar, menyampaikan bahwa hasil penilaian yang didapatkan oleh Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah juga tidak luput dari kerja sama dari berbagai stakeholder yang terlibat.
“Terima kasih untuk seluruh tim SPBE yang sudah bekerja keras dan bekerja sama dalam meningkatkan nilai SPBE Kabupaten Bangka Tengah yang di tahun kemarin memperoleh 2,80 dengan predikat Baik, di tahun ini menjadi 3,72 dengan predikat Sangat Baik. Semua ini bisa dicapai tentunya karena kerja sama dari semua pihak dan stakeholder terkait,“ jelas Feri.
Lebih lanjut Feri menjelaskan bahwa pencapaian ini diketahui dari Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Hasil Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik pada Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2023 yang diterima pihaknya satu hari sebelumnya, Jumat (12/01/2024).
Dari SK tersebut diketahui pencapaian Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah dengan nilai 3,72, merupakan nilai tertinggi jika dibandingkan dengan kota/kabupaten lain se-Bangka Belitung. Pemerintah Kabupaten Belitung Timur mendapat nilai 3,56, Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan dengan nilai 3,44, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan nilai 3,14, Pemerintah Kabupaten Belitung dengan nilai 3,11, Pemerintah Kota Pangkalpinang 2,87, Pemerintah Kabupaten Bangka Barat 2,61, dan Pemerintah Kabupaten Bangka dengan nilai 2,44.
Sebelumnya, proses penilaian berlangsung dengan berbagai tahapan, yakni:
1. Sosialiasi Evaluasi SPBE 12 – 13 Juni 2023 secara Daring (Online), Sosialisasi Evaluasi SPBE diselenggarakan oleh Kementerian PANRB dan dihadiri oleh seluruh Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah (K/L/Pemda),
2. Penilaian Mandiri 13 Juni – 2 Juli 2023, Penilaian Mandiri dilakukan oleh masing-masing Tim Asesor Internal K/L/Pemda melalui aplikasi https://tauval.spbe.go.id,
3. Penilaian Dokumen 10 – 23 Juli 2023, Penilaian Dokumen dilakukan oleh para Asesor Eksternal yang telah ditetapkan Kementerian PANRB,
4. Penilaian Interviu 7 – 30 Agustus 2023, Penilaian Interviu merupakan proses klarifikasi dan validasi antara Asesor Eksternal Kementerian PANRB bersama dengan perwakilan/PIC dari K/L/Pemda.