Bateng Dinilai Baik Jalankan Roda Pemerintahan, Algafry Ditunjuk Jadi Narasumber di Reviu Otonomi Daerah Kemendagri

JAKARTA, BABELREVIEW.CO.ID – Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, hadiri Rapat Pembahasan Pusat dan Daerah dalam rangka Reviu Pelaksanaan Otonomi Daerah Hasil Pembentukan Tahun 1999 sampai dengan 2014 di wilayah Sumatera, Jawa dan Bali, pada Kamis (17/03/2022), di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta.
Dalam rapat pembahasan yang diselenggarakan oleh Ditjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri ini Bupati Bangka Tengah tampil sebagai narasumber bersama Irsan Efendi Nasution selaku Walikota Padang Sidempuan, Dian Patria selaku Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi, Dudi Hermawan selaku Direktur Kapasitas dan Pelaksanaan Transfer Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, dengan dipandu oleh Moderator Abdul Mutholib Dalimunthe, selaku Analis Kebijakan Ahli Madya Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri.
Saat ditemui, Algafry mengungkapkan bahwa penunjukan dirinya menjadi narasumber merupakan bentuk penghargaan dan apresiasi dari Kemendagri kepada Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah karena telah menjalankan roda pemerintahan dengan baik.
“Alhamdulillah saat ini saya menjadi salah seorang narasumber yang ingin menyampaikan kiprah Bangka Tengah sebagai daerah pemekaran yang berdiri di tahun 2003. Bangka Tengah ditunjuk sebagai bentuk apresiasi karena kita mampu menjalankan roda pemerintahan dengan baik,” kata Algafry Rahman.
“Ternyata ada daerah pemekaran yang sebelum kita maupun sesudah kita, yang menjalankan roda pemerintahannya secara tertatih-tatih, hal tersebut terungkap dalam penjabaran Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri. Maka kita bersyukur, Bangka Tengah sudah bisa melampaui tahapan-tahapan itu dan bisa lebih baik dari daerah yang lainnya. Yang hadir di sini berasal dari 54 daerah di Indonesia yang ingin mengusulkan Daerah Otonomi Baru kepada Pemerintah Pusat,” jelas Algafry.
Dalam kesempatan ini Algafry menyampaikan beberapa keberhasilan-keberhasilan Kabupaten Bangka Tengah, diantaranya berbagai aplikasi yang memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan, hingga bagaimana Kabupaten Bangka Tengah menjalankan Tata Pemerintahan yang baik.
Saat rapat, Valentinus Sudarjanto Sumito selaku Direktur Penataan Daerah, OTSUS, dan DPOD Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri mengatakan bahwa momentum reformasi kenegaraan tahun 1998 telah membawa dampak perubahan yang besar termasuk di bidang pemerintahan daerah.
“Pemekaran daerah setelah reformasi hingga saat ini telah melahirkan daerah otonom yang jumlahnya hampir dua kali jumlah daerah otonom sebelum reformasi. Sebelumnya terdapat 319 daerah otonom Provinsi/Kabupaten/Kota menjadi 542 daerah otonom Provinsi/Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia, bertambah sebanyak 223 daerah otonom yang terdiri atas 8 Provinsi, 181 Kabupaten, dan 34 Kota,” jelas Valentinus.
“Hingga saat ini, Kemendagri telah mencatat 329 usulan pemekaran daerah yang terdiri atas 55 usulan pembentukan Provinsi, 237 usulan pembentukan Kabupaten, dan 37 usulan pembentukan Kota. Hal ini menunjukkan gairah demokrasi di tingkat lokal masyarakat yang masih tinggi untuk terlibat dalam proses pembangunan daerahnya,” lanjutnya.
Lebih lanjut dikatakan melalui kegiatan rapat ini pihak Kemendagri hendak menghimpun data dan informasi terbaru dari Pemerintah Daerah terkait pemenuhan aspek-aspek penyelenggaraan pemerintahan yang masih tertunda pada daerah hasil pemekaran tahun 1999-2014.
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Provinsi Riau, Jambi, Lampung, Sumatera Selatan, Kabupaten Banyuasin, Rokan Hilir, Tasikmalaya, Way Kanan, Dumai, Kota Cimahi, dan Depok.
Penulis: Aqbal