Bawa Sabu, Satresnerkoba Polres Basel Tangkap Sensi di Jalan Merdeka

Irwan
Bawa Sabu, Satresnerkoba Polres Basel Tangkap Sensi di Jalan Merdeka
Sensi, pelaku membawa narkotika jenis sabu

TOBOALI, BABELREVIEW.CO.ID -- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bangka Selatan menangkap pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jalan Merdeka, Kecamatan Toboali, Kamis (11/2/2021) malam.

Kabag Ops Polres Bangka Selatan AKP Surtan Sitorus mengatakan, penangkapan tersebut berawal adanya informasi masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkotika di wilayah tersebut.

"Satresnarkoba yang dipimpin langsung oleh Kasatresnarkoba AKP Yandrie melakukan penyelidikan dan menemukan satu orang pengendara sepeda motor yang mencurigakan berhenti di pinggir jalan," katanya, Jumat (12/12/2021).

Melihat itu, kemudian polisi langsung melakukan penangkapan terhadap laki-laki yang kemudian diketahui bernama Sensi (26) warga Jalan Damai, Toboali.

"Sensi yang berhasil diamankan kemudian di geledah dan disaksikan oleh ketua RT setempat. Pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak lima paket yang disimpan pelaku di bawah karpet lantai motor nya," bebernya.

Dari hasil penangkapan pelaku, Satresnarkoba mengamankan lima buah plastik klip bening sedang yang berisi kristal warna putih yang diduga narkotika jenis sabu berat kotor 1,70 gram, satu kantong plastik kresek bening, satu buah ponsel serta satu unit sepeda motor Vario warna hitam.

"Saat ini pelaku diamankan di Mapolres Basel guna dilakukan pemeriksaan saksi-saksi dan tersangka serta melengkapi administrasi penyidikan," ungkap Kabag Ops.

Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 114 ayat 1 atau pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (BBR)

Laporan: Andre

Editor: Irwan