BKKBN Gelar Rekonsiliasi Data Keluarga Berisiko Stunting di Kabupaten Bangka

PANGKALPINANG, BABELREVIEW.CO.ID -- Perwakilan BKKBN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui bidang Advokasi, Penggerakan dan Informasi (ADPIN) melaksanakan Kegiatan Rekonsiliasi Data Keluarga Berisiko Stunting (KRS) Tingkat Kabupaten Bangka, Rabu (26/10/2022) di ruang pertemuan Kantor Bupati Bangka.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Bangka, Syahbudin, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Fazar Supriadi Sentosa, SH, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Petempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Bangka, Nurita, S.Sos dan para peserta dari Bapedda, Dinkes, Dinas Pemerintahan dan Masyarakat Desa, Dinsos, Dinas Ketahanan Pangan, Kementrian Agama, TP. PKK, PC.IBI, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Diskominfo, Dinas Perikanan, PUPR Kabupaten Bangka.
Kegiatan diawali dengan arahan dari Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang menyatakan bahwa sebagai tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting dan diturunkan kembali melalui Peraturan Kepala BKKBN Nomor 12 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting (RAN PASTI) maka ditetapkan kegiatan prioritas RAN PASTI yaitu Penyediaan data keluarga berisiko stunting, pendampingan keluarga berisiko stunting, pendampingan semua calon pengantin/calon pasangan usia subur, surveilans keluarga berisiko Stunting, dan audit kasus stunting.
"Untuk mencegah stunting, salah satunya adalah imbauan kepada Calon Pengantin (Catin) untuk mendaftarkan atau melaporkan ke KUA agar dapat dilakukan pemeriksaan kesehatan, sehingga calon bayi yang dilahirkan tidak beresiko stunting," jelas Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Fazar.
"Alhamdulillah Pemutakhiran Data Keluarga Beresiko Stunting di Kabupaten Bangka sudah melebihi target yaitu sebesar 101,28 persen, semoga data by name by address ini dapat menjadi acuan Tim Pendamping Keluarga (TPK) dalam melakukan pendampingan percepatan penurunan stunting," tambahnya.
Sementara itu Wakil Bupati Bangka yang sekaligus sebagai Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Bangka dalam sambutannya, setelah penyerahan dan penandatangan komitmen bersama dalam penggunaan data KRS untuk percepatan penurunan stunting menjelaskan bahwa upaya pendekatan KRS ini diharapkan dapat memacu dan memicu pelaksanaan percepatan penurunan stunting.
"Kegiatan ini kita laksanakan agar hasil data ini dapat ditindaklanjuti oleh seluruh Dinas/Instansi dalam upaya percepatan penurunan stunting, agar target penurunan stunting di Kabupaten Bangka dapat tercapai," ujar Wabup Syahbudin.
Prevalensi balita stunting berdasarkan Survey Status Gizi Indonesia (SSGI) kabupaten/kota di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun 2021 sebesar(18,6%) sedangkan prevelansi stunting di Kabupaten Bangka sebesar 17,6%. Target prevalensi stunting di Kabupaten Bangka yaitu sebesar 14,57%. untuk Tahun 2022 dan 12,07%. persen Tahun 2023 dan 9.61% pada tahun 2024. Ada 10 Lokus Desa Stunting di Kabupaten Bangka yang menjadi target dalam percepatan penurunan stunting.
Kepala Dinas P2KBP3A Kabupaten Bangka mengharapkan semua dinas instansi agar dapat meningkatkan sinergi dalam percepatan penurunan stunting sehingga anak yang dilahirkan menjadi cerdas, karena anak-anak ini adalah investasi bagi bangsa.
Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka yang bersumber dari Aplikasi elektronik Pencatatan pelaporan gizi berbasis masyarakat (ePPGBM) Prevalensi Stunting pada balita di Kabupaten Bangka mengalami penurunan significan dari 1,96 persen tahun 2020 menjadi 1,68 persen pada tahun 2021. (*/BBR)