Breaking News: 397 Tenaga Honorer yang Dirumahkan Pemkab Bangka Barat Bakal Kembali Bekerja

Ratusan tenaga honorer yang dirumahkan oleh Pemkab Bangka Barat, sejak 1 Maret 2025 lalu, bakal kembali dipekerjakan oleh Pemkab Bangka Barat.

Namun, status mereka bukan sebagai pegawai kontrak atau PHL Pemda, tetapi melalui sistem
pekerja outsourcing.

“Iya, kita melalui outsourcing, tergantung dari OPD menyampaikan jumlahnya, OPD lebih tahu yang lama atau baru nanti, tetapi kita mengharapkan yang lama itulah,” kata Sekda Bangka Barat, M Soleh kepada wartawan, Kamis (10/4/2025).

Dia menambahkan, pegawai outsourcing bakal dipekerjaan dari perusahaan penyedia tenaga outsourcing, yang bakal ditentukan oleh Pemkab Bangka Barat nantinya.

“Kita lagi menyusun untuk pihak ketiganya, tidak lama lagi,” kata Soleh.

Diketahui, Pemkab Bangka Barat terpaksa merumahkan 397 tenaga honorer, yang tidak memenuhi syarat (TMS) dan meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak mengalokasikan pendanaan dan pembayaran gaji pegawai non-ASN yang tidak memenuhi kriteria, terhitung mulai tanggal 1 Maret 2025 lalu.

Soleh memastikan, sebanyak 397 tenaga yang sempat dirumahkan bakal diperkerjakan kembali melalui sistem outsourcing.

“Kalau data kami terima, semua direkrut, bahwa mereka yang belum bekerja, memiliki potensi baik. Untuk tetap bekerja,” terangnya.

Sementara, Ketua Komisi I DPRD Bangka Barat, Marudur Saragih, mendukung Pemkab Babar mangambil langkah strategis untuk mempekerjakan kembali ratusan PHL yang sempat dirumahkan.

“Kita berharap Pemda mengambil langkah strategis, menindak lanjuti PHL yang dirumahkan segera menjadi outsourcing.

Supaya mereka dapat bekerja kembali dan membantu dinas-dinas yang memerlukan dukungan mereka,” kata Marudur.

Politikus PDI Perjuangan ini, mengatakan, pihaknya sudah melakukan konsultasi ke Kemanpan dan Mendagri. Untuk mengatasi persoalan PHL di daerah, tinggal menunggu kebijakan Sekda Babar mempercepat kegiatan pelaksanaanya.

“Kami dengan Pemda sudah berkoordinasi, agar Pemda dapat mengambil kebijakan itu. Artinya outsourcing nanti, ada bidang-bidangnya secara teknis, mana bidang kemanan, OB, dan lainnya,” katanya.

Sementara terkait, siapa penyedia jasa atau pihak ketiga yang bakal mempekerjakan tenaga outsourcing, diharapkan Marudur, memiliki reputasi bagus dalam bidangnya.

“Melalui mitra pihak ketiga yang ditentukan pemda. Nanti siapa pihak ketiga itu, kami meminta mereka punya reputasi dalam mengelola para pekerja, karena ini bermitra dengan Pemda,” harapnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *