Bupati Bangka Barat Rotasi Sejumlah Kepala Dinas, Berikut Daftar Namanya

Pemerintah Kabupaten Bangka Barat melakukan pergeseran dan rotasi jabatan di lingkungan pejabat Eselon II B.

Pergeseran ini dilakukan sebagai upaya penyegaran organisasi dan peningkatan kinerja perangkat daerah.

Bupati Bangka Barat, Markus didampingi Wakil Bupati Bangka Barat, Yus Derahman secara langsung melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan di gedung Aparatur Pemkab Bangka Barat, Kamis (16/10/2025).

Markus mengatakan dirinya telah menerima pertimbangan dari Panitia Seleksi (Pansel) terkait hasil job fit pejabat.

Menurutnya, rotasi dilakukan sebagai bentuk penyegaran karena beberapa kepala OPD sudah terlalu lama menjabat di posisi kepala OPD, sehingga perlu dilakukan pergeseran.

“Harapan kami setelah pelantikan nanti, para pejabat bisa langsung bekerja dengan cepat dan penuh semangat. Ini menjadi motivasi bersama karena tidak ada yang dinonjobkan, semua tetap mendapatkan jabatan,” ujar Markus kepada Bangkapos.com, Kamis (16/10/2025) usai pelantikan.

Ia menambahkan, setelah pelantikan ini beberapa jabatan OPD yang masih kosong bakal dilelang terbuka. Untuk memberikan kesempatan, pejabat Eselon III yang telah lama menunggu naik ke Eselon II di lingkungan Pemkab Bangka Barat.

“Lelang jabatan ini terbuka untuk umum, selama memenuhi persyaratan,” jelasnya.

Ia berharap, para pejabat yang dilantik dapat memahami dan menjalankan visi-misi pasangan Maknyus (Markus-Yus) secara konsisten.

“Tentu kami berharap kedepan kepala OPD bisa berinovasi, karena tantangan semakin besar. Kepala OPD harus mampu bersinergi dengan seluruh staf untuk menggali potensi pendapatan daerah di Bangka Barat,” pesannya.

Ia menegaskan, evaluasi setiap tahun bakal dilakukan dengan melihat prestasi dan kinerja kepala daerah. Ditandai melalui surat pernyataan capaian target dan fakta integritas.

“Setiap pejabat harus bertanggung jawab pada target kinerjanya. Bila tidak tercapai, tentu akan dilakukan evaluasi,” tegas Bupati.

Ia menutup dengan pesan agar seluruh pejabat berpacu pada visi dan misi daerah yang tertuang dalam RPJMD.

“Pejabat Eselon II harus memahami RPJMD dan visi-misi Bupati, sehingga mampu menjabarkan program kerja dengan tepat. Harus pahami itu,” tegasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *