Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung memastikan telah melakukan evaluasi terhadap kinerja kepala sekolah maupun guru di Sekolah Dasar (SD) Negeri 22 Toboali.
Evaluasi dilakukan pasca seorang bocah inisial Zah alias HF (10) menjadi korban perundungan oleh lima orang kakak kelasnya pada Selasa (15/7/2025) silam sekitar pukul 09.15 Wib.
Kini kelima pelajar itu telah resmi ditetapkan sebagai tersangka perundungan.
Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid mengatakan sejak keluarnya hasil penyidikan oleh Kepolisian Resor Bangka Selatan, pihaknya telah melakukan pengawalan terhadap kasus perundungan tersebut.
Dirinya telah menurunkan tim untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja kepala sekolah maupun wali kelas korban. Termasuk ada tidaknya dugaan pembiaran yang dilakukan oleh wali kelas korban maupun kepala sekolah terhadap laporan perundungan yang pernah disampaikan korban.
“Kita tetap harus mengevaluasi segala dampak positif dan negatif dari adanya penanganan kasus perundungan. Termasuk indikasinya kita harus mengevaluasi,” ujar dia, Kamis (11/9/2025).
Riza Herdavid menegaskan Tim Kode Etik juga telah diturunkan guna menindaklanjuti ada tidaknya kelalaian lembaga pendidikan dalam mengantisipasi perundungan. Mengingat kejadian perundungan yang menimpa korban terjadi saat jam istirahat berlangsung ketika hari pertama masuk sekolah pasca libur semester.
Nantinya tim dibentuk akan menggali kebenaran ada tidaknya unsur pembiaran perundungan oleh satuan pendidikan.
Ia mengaku tak segan-segan memberikan sanksi tegas kepada kepala sekolah maupun wali kelas. Apabila nantinya hasil Tim Kode Etik menunjukkan adanya indikasi pembiaran yang dilakukan oleh kepala sekolah maupun wali kelas.
Bupati menegaskan penanganan kasus bullying ini harus diselesaikan secara berkeadilan. Guna menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban serta menghindari tindakan diskriminatif atau sewenang-wenang.
“Saya ingin penanganan kasus ini secara berkeadilan. Kalau salah ya salah kalau benar ya benar. Lagi-lagi regulasi dan aturannya seperti apa,” tegas Riza Herdavid.
Di sisi lain sambung dia, pemerintah daerah telah menjamin hak-hak pendidikan bagi lima orang pelaku perundungan tetap terpenuhi.
Pemerintah harus senantiasa hadir untuk memastikan anak-anak yang menjalani hukuman tetap menerima haknya. Terutama dalam mendapatkan hak-hak pendidikan. Pemerintah ingin memastikan anak berhadapan dengan hukum (ABH) bisa tumbuh dan berkembang secara optimal.
Pendidikan memberikan pengetahuan, keterampilan dan nilai-nilai yang membangun konsep diri anak. Sehingga mereka dapat kembali ke jalan yang benar dan menjadi pribadi yang lebih baik.
Selain itu, pendidikan adalah hak asasi manusia, landasan penting untuk masa depan mereka. Sekaligus cara untuk mempersiapkan mereka agar dapat kembali ke masyarakat serta tidak mengulangi kesalahan yang sama.












