Coffee Morning Berujung Kritik: Pj Wali Kota Soroti Lemahnya Kolaborasi Birokrasi Pangkalpinang

PANGKALPINANG, UNGGAHAN.ID – Pj Wali Kota Pangkalpinang, M. Unu Ibnudin, menekankan perlunya kerja sama dan komitmen untuk meningkatkan pelayanan masyarakat di kalangan seluruh aparatur pemerintah daerah. Hal tersebut disampaikan saat acara coffee morning yang dihadiri para pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, serta lurah di Balai Besar Betason, Kantor Wali Kota, pada Rabu (16/7/2025).

Dalam pertemuan informal yang bermakna tersebut, M. Unu menegaskan bahwa pembangunan kota tidak hanya bergantung pada program-program, melainkan harus diawali dengan komunikasi yang efektif di antara para pihak yang terlibat. Ia mengkritik kurangnya semangat kerja sama dalam lingkungan pemerintahan.

“Kalau ngobrol di warung kopi saja susah, bagaimana mau duduk menyelesaikan persoalan yang lebih kompleks? Saya minta mulai sekarang semua terbuka dan punya rasa tanggung jawab,” ujarnya.

Salah satu permasalahan utama yang diangkat adalah pengumpulan data penduduk. Menurut pendapatnya, ketepatan informasi sampai level RT dan RW merupakan dasar yang krusial bagi perencanaan pembangunan.

Ia juga menyebutkan contoh Kabupaten Sumedang yang sukses mengimplementasikan sistem digitalisasi data kependudukan secara mendetail. “Mereka mampu mengetahui kondisi hunian, jumlah fasilitas sanitasi, serta penghasilan harian penduduk. Apakah mungkin Pangkalpinang sebagai kota tidak mampu melakukan hal yang sama?” tanyanya dengan nada menantang.

Selain itu, M. Unu juga menekankan agar camat dan lurah tidak mengabaikan masalah-masalah fundamental masyarakat seperti penanganan sampah, sistem saluran air, dan kebersihan lingkungan. Ia meminta agar hal-hal tersebut dijadikan fokus utama dalam kegiatan sehari-hari.

Menjelang penyelenggaraan Pilkada 2025, M. Unu juga mengingatkan semua pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang agar tetap bersikap netral. Ia menegaskan bahwa pelanggaran sekecil apapun dapat menimbulkan konsekuensi yang berat, baik dari segi hukum maupun etika.

“Jaga sikap, bahkan di status WhatsApp. Jangan sampai kita terseret masalah hanya karena hal sepele. ASN harus profesional,” tegasnya.

Terkait pengelolaan anggaran, Penjabat Wali Kota juga menyinggung ketentuan batas maksimal pengeluaran untuk pegawai yaitu 30 persen dari keseluruhan APBD. Oleh karena itu, ia mengajak OPD untuk lebih kreatif dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) supaya dana untuk pembangunan tidak terpengaruh.

“Kegiatan seperti ini harus dimanfaatkan untuk berdiskusi terbuka, menyampaikan kendala, dan mencari solusi bersama demi Pangkalpinang yang lebih baik,” ucap M. Unu.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Pangkalpinang, Mie Go, menjelaskan bahwa pihaknya sedang berusaha memperjuangkan kesetaraan dalam pembagian dana bagi hasil dari pemerintah pusat, terutama yang berkaitan dengan sumber daya timah.

“Meski bukan penghasil langsung, kita ini terdampak. Kami harap dana royalti yang lebih adil bisa memperkuat APBD,” jelasnya.

Terkait laporan hasil pemeriksaan BPK, Mie Go menyebut progres penyelesaiannya sudah on track. Ia optimistis perbaikan tata kelola keuangan daerah ke depan akan semakin solid.

(Dinda)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *