Curi Motor, Dedek Tak Berdaya Dibekuk Tim Cobra Polres Bateng

KOBA, BABELREVIEW.CO.ID -- Tim Cobra Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Bangka Tengah (Bateng) kembali meringkus pelaku pencurian sepeda motor di Desa Kurau Timur, Kecamatan Koba.
Kasi Humas Polres Bateng, Ipda Edman Furqon membenarkan penngkapan tersebut.
"Alhamdulillah Tim Cobra Polres Bangka Tengah tadi pagi berhasil mengamankan pelaku pencurian sepeda motor yang terjadi pada tahun 2022 lalu, pelaku sendiri berinisial Fauzul Marwan alias Dedek (25)," ujarnya.
Dikatakan Ipda Edman, pengungkapan kasus tersebut berkat kerja keras anggota tim Cobra Polres Bangka Tengah dilapangan yang tak henti melakukan penyelidikan dilapangan.
"Keberadaan pelaku memang sudah lama dicari, saat anggota mendapatkan laporan pelaku langsung bergegas menuju kediamannya untuk melakukan penangkapan," terangnya.
"Lebih lanjut, Ipda Edman menjelaskan saat dilakukan interogasi pelaku mengakui jika dirinya melakukan pencurian 1 unit sepeda motor merk Supra X dengan modus mengambil motor yang ditinggalkan pemiliknya dalam keadaan tidak terkunci," jelasnya.
Guna mempertanggung jawabkan perbuataanya, pelaku beserta barang bukti digelandang ke Mapolres Bangka Tengah.
"Pelaku sendiri dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman pidana maksimal diatas 5 tahun penjara," tandasnya. (BBR)