PANGKALPINANG, BABELREVIEW.CO.ID- Wakil Wali Kota Pangkalpinang, Dessy Ayutrisna, meresmikan program rumah tidak layak huni milik warga bernama Ibu Nina di Jalan Basuki Rachman RT 03 RW 01 Kelurahan Girimaya, dan Bapak Eric Jayapraja di Gg. Mutiara IV RT 07 RW 03 Kelurahan Girimaya, Rabu (10/12/2025).
Dessy menjelaskan, pembangunan rumah tersebut menggunakan anggaran APBD Kota Pangkalpinang dan juga diusulkan melalui dana APBN. Program ini merupakan upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat untuk memastikan warga tinggal di rumah yang layak dan aman.
“Pembangunan ini menggunakan dana APBD Kota Pangkalpinang dan juga kita usulkan melalui APBN,” ujar Dessy.
Wakil Walikota menyebutkan bahwa tahun ini pemerintah kota Pangkalpinang mengalokasikan dana untuk lima unit rumah dan dana yang dialokasikan sekitar Rp. 83 juta untuk pembangunan baru, sementara untuk rehab rumah mencapai sekitar Rp. 60 juta per rumah.
“Tahun ini 5 unit. Pembangunan yang tadi itu Rp83 juta, yang ini Rp60 juta untuk rehab,” jelasnya.
Ia menambahkan, verifikasi rumah tidak layak huni dilakukan berdasarkan penilaian dari kategori satu hingga empat, dan dari data tersebut rumah warga yang bersangkutan dinyatakan memenuhi syarat.
Pemerintah Kota Pangkalpinang telah mengajukan usulan ke pemerintah pusat untuk mendapatkan bantuan 1 juta rumah pada tahun 2026. Usulan ini sejalan dengan program prioritas Presiden Prabowo yang menargetkan pembangunan 3 juta rumah secara nasional.
“Kita mengajukan usulan ke pusat itu 1 juta rumah untuk 2026, mudah-mudahan. Dan mohon doanya diterima karena ini sesuai dengan program Presiden Prabowo ya, 3 juta rumah: 1 juta rumah untuk kota, 1 juta rumah untuk pedesaan, 1 juta rumah untuk daerah pesisir,” ujar Dessy.
Program RTLH ini akan terus ditingkatkan secara bertahap. Jika tahun ini pemerintah kota membangun 5 unit dari APBD, maka untuk tahun depan targetnya ditingkatkan menjadi 10 unit rumah.
Wakil Walikota berharap agar program ini dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
“Harapannya agar masyarakat terbantu untuk program ini dan bisa mempunyai rumah yang layak, layak huni dan nyaman dan juga sehat,” pungkasnya.
Program RTLH merupakan salah satu komitmen pemerintah daerah dalam memastikan seluruh warga Pangkalpinang memiliki tempat tinggal yang layak dan memenuhi standar kesehatan. (Dinda)












