Didit Srigusjaya Sampaikan Aspirasi Warga Babel ke Kementerian, Harap HTI Ditinjau Ulang

DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) bersama pemerintah daerah dan DPRD dari sejumlah kabupaten mendatangi Kementerian Kehutanan RI.

Dalam pertemuan itu, mereka menyampaikan desakan agar izin Hutan Tanaman Industri (HTI) milik PT Bangun Rimba Sejahtera dan PT Hutan Lestari Raya segera dicabut.

Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya menyampaikan keresahan masyarakat terhadap keberadaan HTI di wilayah Babel. Ia menegaskan, daratan di provinsi ini hanya sekitar 20 persen dari total luas wilayah, sehingga setiap jengkal lahan sangat penting bagi kehidupan warga.

“Kalau daratan yang kecil ini dicaplok HTI, masyarakat kita mau ke mana? Tidak mungkin masyarakat menanam di laut,” ujarnya usai pertemuan di Jakarta, Jumat (12/9/2025).

Didit menambahkan, pemerintah daerah selama ini sudah berupaya membantu masyarakat dengan menyediakan bibit tanaman secara gratis. Namun, kata dia, langkah tersebut akan sia-sia jika lahan produktif justru dikuasai korporasi besar.

“Kami mohon kepada Kementerian Kehutanan untuk mendengarkan aspirasi ini. Ini bukan kepentingan DPRD atau pejabat, melainkan suara rakyat Bangka Belitung,” tegasnya.

Menurut Didit, kunjungan ini merupakan bagian dari ikhtiar untuk melindungi ruang hidup masyarakat sekaligus keberlanjutan lingkungan. Ia juga mengajak warga Babel untuk tetap solid dan mendoakan agar upaya tersebut mendapat hasil terbaik.

“Kami tidak akan berhenti sebelum ada kepastian izin HTI itu benar-benar dicabut,” katanya.

Rombongan yang hadir di Kementerian Kehutanan terdiri atas pimpinan dan anggota DPRD Babel, DPRD Bangka Barat, DPRD Bangka Selatan, serta pejabat dari pemerintah kabupaten. Mereka berharap pemerintah pusat segera mengambil langkah tegas demi melindungi kepentingan masyarakat dan menjaga kelestarian lahan di daerah kepulauan tersebut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *