Diduga Kejari Ogan Ilir Raup THR dari Pejabat Pemkab Ogan Ilir

OGAN ILIR, BABELREVIEW.CO.ID – Dugaan adanya pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pihak Kejaksaan Negeri Ogan Ilir mencuat setelah terlihat sejumlah pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir mendatangi kantor Kejari di Indralaya pada Senin (9/3/2026) siang.

Kedatangan para pejabat tersebut terjadi sekitar 11 hari menjelang Idul Fitri dan menimbulkan spekulasi di masyarakat terkait dugaan penyerahan THR.

Bacaan Lainnya

Seorang anggota LSM menyebut antrean pejabat di kantor Kejari Ogan Ilir memunculkan dugaan adanya penyerahan dana.

“Untuk apa pejabat Ogan Ilir ngetem di kantor Kejari? Diduga hendak menyerahkan THR,” ujarnya, Rabu (11/3/2026).

Menanggapi isu tersebut, Kepala Seksi Intelijen Kejari Ogan Ilir, Pandu Wardhana, membantah adanya praktik setoran atau penerimaan THR dari pejabat OPD.

“Kejari Ogan Ilir menegaskan tidak pernah ada kebijakan, permintaan, maupun praktik pengumpulan dana atau setoran dalam bentuk apa pun dari OPD sebagaimana yang dituduhkan,” kata Pandu.

Ia menjelaskan, kedatangan para pejabat OPD ke kantor kejaksaan merupakan bagian dari agenda kedinasan. Beberapa di antaranya terkait pendampingan hukum oleh bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN), serta pemeriksaan yang sedang dilakukan di bidang Tindak Pidana Khusus.

Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan bagian dari tugas kejaksaan dalam memberikan pendampingan hukum kepada pemerintah daerah.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *