Diduga Sebidang Tanahnya Dibuat Sertifikat Pihak Lain, Ketua DPRD Bangka Bersama Kuasa Hukum Temui Kapolres Bangka

SUNGAILIAT, BABELREVIEW.CO.ID -- Adanya dugaan permasalahan status tanah yang ada di Desa Air Anyir, Kecamatan Merawang. Ketua DPRD Kabupaten Bangka, Iskandar Sip berencana untuk mengambil langkah dalam penyelesaian permasalahan tersebut.
Bersama dengan tiga kuasa hukumnya Iwan Prahara SH, Dirzi Zaidan SH MH, Secarpiandy SH mendatangi Mapolres Bangka, Senin (29/62020).M diterima langsung oleh Kapolres Bangka, AKBP Widi Haryawan di ruang kerjanya.
Setelah selesai bertemu dengan Kapolres Bangka, Kuasa Hukum Ketua DPRD Kabupaten Bangka, Secarpiandy SH mengatakan kedatangannya ke Mapolres Bangka untuk menindak lanjuti terkait sebidang tanah Ketua DPRD Bangka yang diduga diambil atau diserobot oleh pihak lain.
"Kedatangan kita ke Polres Bangka ini untuk melakukan konsultasi dengan Kapolres Bangka. Sesuai dengan arahan tadi, kita nantinya akan buat pengaduan. Kami akan kumpulkan semua data pendukung, buat kronologinya setelah itu baru dibuat pengaduan ke Polres Bangka," terangnya.
Setelah adanya pengaduan, pihaknya akan menyerahkan ke pihak polres Bangka untuk melakukan penyelidikan terkait permasalahan yang dilaporkan. Menurutnya, dengan adanya UU keterbukaan seharusnya pihak BPN setidaknya menunjukkan surat sertifikat atas nama pihak lain kepada Ketua DPRD Bangka.
"Dengan keadaan saat ini, kita menyerahkan ke pihak kepolisian saja yang nanti akan melakukan penyelidikan. Yang terpenting saat ini kami sudah menyiapkan semua barang bukti yang dimiliki, seperti surat atas fisik sebidang tanah itu," tegasnya.
Sebagaimana diketahui bahwa Iskandar juga telah membayar pajak PBB atas sebidang tanah itu, dan ia juga berniat untuk meningkatkan surat dari SK Camat menjadi sertifikat. Namun semua rencana tersebut terhalang setelah mendapatkan informasi dari BPN jika sebidang tanah tersebut sudah dibuat sertifikat oleh pihak lain.
"Sesuai dengan arahan dari Kapolres Bangka tadi, besok kita akan melakukan aduan ke pihak Polres Bangka. Jika sudah ada laporan aduan tinggal ke tingkat penyidikan. Untuk saat ini kita masih mengharapkan adanya niat baik dari pihak terlapor, jika tidak proses hukum akan terus berjalan. Jangan sampai masalah seperti ini bisa terulang kepada siapapun, kalau dari Pak Ketua DPRD inginnya diusut dari tingkat bawah siapa saja oknum yang bermain dan harus diberi pelajaran," pungkasnya. (BBR)
Penulis : Ibnu
Editor :
Sumber : Babel Review