PANGKALPINANG, BABELREVIEW.CO.ID – Sekitar 95 persen hasil uji rapid tes bahan pangan oleh Dinas Pangan dan Pertanian Kota Pangkalpinang dinyatakan aman dikonsumsi
Pengujian ini difokuskan untuk mendeteksi adanya residu pestisida serta kandungan formalin pada bahan pangan yang beredar di pasaran.
Kepala Bidang Pangan Dinas Pangan dan Pertanian Kota Pangkalpinang, Yiyi Zilaida, mengatakan hingga saat ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap puluhan sampel bahan pangan dari sejumlah lokasi penjualan.
“Pengambilan sampel dilakukan untuk uji cepat, terutama untuk mendeteksi adanya residu pestisida dan kandungan formalin pada bahan pangan,” ujarnya, Senin 9 Maret 2026.
Ia mengungkapkan, dari total 38 sampel bahan pangan yang telah diperiksa, sebagian besar dinyatakan aman untuk dikonsumsi oleh masyarakat.
“Hingga saat ini, kami telah melakukan pengecekan terhadap 38 sampel bahan pangan. Dari hasil pemeriksaan tersebut, sekitar 95 persen dinyatakan aman untuk dikonsumsi masyarakat,” katanya.
Selain melakukan pengujian sampel, petugas juga melakukan pengawasan terhadap produk pangan yang beredar di pasar. Namun, dalam kegiatan pengawasan tersebut tidak selalu dilakukan pengambilan sampel produk.
Yiyi menjelaskan, pengawasan lebih difokuskan pada pemeriksaan kelengkapan administrasi dan ketentuan yang berlaku terhadap produk pangan yang dijual.
“Kalau pengawasan itu kami tidak mengambil sampel, tetapi lebih kepada pemeriksaan label dan izin edar produk, seperti beras, lada bubuk, serta bahan pangan segar,” katanya.
Sementara itu, Gita salah satu masyarakat berharap langkah yang pemerintah tersebut dapat menjaga keamanan sekaligus memastikan ketersediaan bahan pangan bagi masyarakat, khususnya selama bulan Ramadan hingga menjelang Idulfitri.
“Semoga hasil pengawasan produk pangan yang beredar tetap memenuhi standar keamanan dan layak dikonsumsi masyarakat,” ucapnya.










