Dinas Perikanan Bateng Anggarkan 370 Ribu Benih Ikan Air Tawar Bagi Pokdakan

Irwan
Dinas Perikanan Bateng Anggarkan 370 Ribu Benih Ikan Air Tawar Bagi Pokdakan

KOBA, BABELREVIEW.CO.ID -- Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah (Pemkab Bateng) melalui Dinas Perikanan kembali menganggarkan 370 ribu benih ikan air tawar pada tahun 2023 yang akan diberikan kepada 168 Kelompok Pembudidaya Ikan (Pokdakan) di Bangka Tengah, Jumat (17/2/2023).

Kabupaten Bangka Tengah yang juga merupakan sentra produksi budidaya ikan air tawar terbesar di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) pada tahun 2023 melalui Dinas Perikanan, berkomitmen dan fokus menjamin ketersediaan benih ikan air tawar, yaitu revitalisasi dan optimalisasi UPR sebgai produsen benih ikan air tawar utama di Babel.

Chazwir Chadir, Kepala Bidang Perikanan Budidaya Dinas Perikanan Bangka Tengah, mengatakan pada tahun 2023 ini pihaknya terus berkomitmen dan melakukan upaya memberikan manfaat secara luas kepada masyarakat dengan memberikan bantuan benih ikan air tawar.

"Tahun ini melalui UPTD Perikanan Budidaya (BBI) ada 370 ribu ekor benih ikan yang akan kami salurkan kepada 168 Pokdakan yang tersebar di 6 Kecamatan yang ada di Bangka Tengah, benih ikan tersebut terdiri dari ikan Nila, Lele, Gurami, Nila Salin dan Mas," ujarnya.

Chazwir mengungkapkan, pihaknya menargetkan pada bulan Maret benih ikan yang berasal dari UPTD Perikanan Budidaya Bangka Tengah sudah siap disalurkan sesuai dengan permohonan yang masuk dari masyarakat.

"Bulan Maret bantuan benih ikan yang berasal dari UPTD BBI sudah dapat kita salurkan kepada Pokdakan yang terdata di Dinas Perikanan Bangka Tengah," tuturnya.

Lanjut Chazwir, berdasarkan dari APBD 2023 Dinas Perikanan Bangka Tengah juga telah menganggarkan bantuan sarana budidaya ikan air tawar sebanyak 4 Paket dan sarana budidaya ikan air payau sebanyak 4 Paket.

"Semoga apa yang telah dilakukan Dinas Perikanan kepada Pokdakan yang selama ini telah dibina dan diberikan bantuan dapat memanfaatkan dan mengelola bantuan yang telah diberikan oleh pemerintah dengan sebaiknya. Sehingga keberlanjutan usaha terus berjalan, karena pada prinsipnya bantuan pemerintah tersebut bersifat stimulus yang harus dimanfaatkan dengan kemandirian usaha dari kelompok dan perorangan,, kedepa usaha budidaya ikan diharapkan menjadi solusi pekerjaan dan pendapatan pasca timah," tutupnya. (BBR)