Disperindagkop UKM Bateng Ajak Masyarakat Cegah Peredaran Rokok Ilegal

BANGKA TENGAH, BABELREVIEW.CO.ID -Maraknya peredaran rokok ilegal di Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) kian mengkhawatirkan bahkan praktik penjualan rokok tanpa cukai itu sengaja dijual oknum mafia rokok ilegal ditengah kalangan masyarakat saat ini. Rabu (22/1/2025).

Jika dibiarkan kondisi memperihatinkan ini, tentu sangat berdampak signifikan terhadap rasio penerimaan pendapatan negara dan juga berimplikasi terhadap pemerintah daerah.

Lantas bagaimana upaya Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah (Pemkab Bateng) melakukan pemberantasan terhadap rokok ilegal yang merugikan pendapatan negara dan membahayakan kesehatan masyarakat.

Kepala Dinas Perindagkop UKM Kabupaten Bangka Tengah, Irwandi dalam hal ini menghimbau para pemilik toko untuk tidak mudah tergoda dengan iming-iming keuntungan besar atas penjualan produk rokok tanpa cukai.

“Kami menghimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap peredaran rokok ilegal, dari aspek hukum hal ini adalah pelanggaran, mengingat rokok tanpa cukai merupakan produk ilegal yang sangat merugikan negara,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kadis Perindagkop UKM Bateng menjelaskan, menyikapi maraknya peredaran rokok ilegal di Kabupaten Bateng, pihaknya telah melakukan upaya dan langkah pencegahan sejak dini.

“Selaras dengan kebijakan pemerintah hari ini, kami terus berupaya melakukan pengendalian terkait masifnya penjualan rokok tanpa cukai itu. Salah satu contohnya dengan cara memberikan edukasi kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tidak membeli produk ilegal,” tuturnya.

Menurut Irwandi, pihaknya hingga kini terus mempelajari situasi dan perkembangan dilapangan terkait asal usul peredaran rokok ilegal yang juga dijual bebas di beberapa toko di Kabupaten Bateng.

 

“Berbicara persoalan komoditas rokok harus lebih berhati-hati, karena bukan hanya dilihat dari perspektif ekonomi saja tetapi dari sisi kesehatan juga berkaitan erat. Sehingga Kegiatan yang bersifat edukatif guna meningkatkan partisipasi dan kesadaran masyarakat dalam hal mendukung kebijakan pemerintah memberantas peredaran rokok ilegal terus dilakukan,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *