Dokter dan Bidan Puskesmas Kelapa Serempak Dipecat, Ada Apa...?

Laporan: Fierly
BANGKABARAT, BABELREVIEW.CO.ID -- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bangka Barat (Babar) meluruskan terkait adanya Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTdH) terhadap 2 Pegawai Negeri Sipil (PSN) yang mengabdi di Puskesmas Kelapa baru-baru ini.
Dikatakan Kadinkes Babar Muhammad Sapi'i Rangkuti, 2 orang PNS bernama dr Yessy Andika dan Silvanawati tersebut awalnya telah mengajukan surat penyampaian berkas permohonan pengunduran diri sebagai PNS di lingkungan Puskesmas Kelapa.
"Jadi awalnya mereka itu sudah ke kita mengajukan surat pengunduran diri per tanggal 4 September 2023. Di samping itu mereka juga buat surat pernyataan tetap akan masuk kerja seperti biasa sampai terbit SK pemberhentian dari bupati," ujarnya, Rabu (15/11/23) pagi.
Namun demikian, keduanya melanggar surat pernyataan atau mengingkari dan tidak pernah masuk kerja pasca ajukan pengunduran diri sejak esok hari dan setelahnya. Oleh sebab itu, BKPSDM Babar terpaksa memanggil keduanya beberapa pekan kemudian.
"Jadi bulan lalu kita rapat dengan BKD dan Inspektorat. Ketika kita mintai keterangan keduanya pasrah saja, sebab niatnya sudah mau berhenti jadi sebetulnya ini atas kemauan sendiri. Apa pun yang terjadi, mereka sudah tidak perduli lagi," bebernya.
Dua tenaga kesehatan dengan status sebagai dokter dan bidan ini, dikatakan Rangkuti sudah lumayan lama menjadi seorang abdi negara, sudah di atas 10 tahun lamanya. Bahkan seingat Rangkuti, Silvanawati kali pertama dilantik menjadi CPNS dan ditempatkan di Puskesmas Tempilang saat ia menjabat Kepala Puskesmas Kelapa.
"Jadi waktu itu, yang bidan ini dilantik saat saya masih Kepala Puskesmas Kelapa, dia dilantik dan ditempatkan di Puskesmas Tempilang. Kalau yang dokternya (dr Yessy) bukan pengangkatan di Kelapa, tapi di Puskesmas Mentok seingat saya. Jadi memang keduanya ini bisa dibilang mengundurkan diri," katanya.
"Kemudian buat pernyataan tapi tidak pernah masuk, makanya masuk di opsi yang kedua. Jatuhnya pelanggaran disiplin berat, kesannya PTDH. Padahal mereka sudah tidak perduli lagi karena sudah bertekad kuat mengundurkan diri. Kalau surat pemberhentian dari bupati, sepertinya sudah terbit," ujarnya. (*/BBR)