BANGKA TENGAH, BABELREVIEW.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) terus memperkuat sektor pertanian dan perkebunan sebagai salah satu penopang utama perekonomian daerah. Melalui berbagai program strategis yang disiapkan pada Tahun Anggaran 2026, pemerintah menargetkan peningkatan produktivitas pertanian, penguatan legalitas usaha perkebunan, serta peningkatan kesejahteraan petani secara berkelanjutan.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui sejumlah program yang didukung dari berbagai sumber pendanaan, mulai APBD Kabupaten, APBD Provinsi, APBN, Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP), hingga Dana Bagi Hasil (DBH) Perkebunan Sawit. Seluruh program dirancang untuk memperkuat ketahanan pangan sekaligus meningkatkan daya saing sektor pertanian dan perkebunan di Kabupaten Bangka Tengah.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Bangka Tengah, Dr. Dian Akbarini, S.Si., M.Si., mengatakan sektor pertanian dan perkebunan menjadi salah satu prioritas pembangunan daerah karena memiliki kontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
“Sektor pertanian dan perkebunan merupakan salah satu prioritas pembangunan di Kabupaten Bangka Tengah. Karena itu, kami terus berupaya menghadirkan program yang benar-benar menyentuh kebutuhan petani, mulai dari pembangunan infrastruktur pendukung, bantuan benih, peningkatan legalitas usaha perkebunan melalui STDB, pendampingan sertifikasi ISPO, hingga program peningkatan produktivitas dan peremajaan sawit rakyat. Kami berharap seluruh program ini mampu memberikan manfaat nyata bagi petani dan meningkatkan kesejahteraan mereka,” ujar Dian, Rabu (5/8/2026).
Pada sektor infrastruktur, DPKP memprogramkan pembangunan jalan produksi sepanjang dua kilometer di Desa Puput dan Desa Cambai. Infrastruktur tersebut diharapkan mampu memperlancar distribusi hasil perkebunan, menekan biaya angkut petani, serta membuka akses menuju sentra-sentra produksi.
Di bidang pembibitan, DPKP menyalurkan bantuan sebanyak 1.085 batang benih kelapa sawit pre nursery kepada kelompok tani di Desa Namang dan Desa Kulur Ilir. Selain itu, sebanyak 8.000 batang benih kelapa sawit siap tanam dialokasikan bagi enam kelompok tani di Desa Terentang III, Teru, Namang, Katis, Kerantai, dan Cambai.
Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah juga memberikan perhatian terhadap komoditas lada melalui program rehabilitasi tanaman seluas 100 hektare. Program tersebut diharapkan mampu meningkatkan produktivitas salah satu komoditas unggulan daerah yang selama ini menjadi sumber penghasilan masyarakat pedesaan.
Melalui dukungan BPDP, DPKP turut melaksanakan Program Intensifikasi Kelapa Sawit seluas 379,45 hektare dan Program Peremajaan Sawit Pekebun (PSR) seluas 161,49 hektare. Kedua program tersebut ditujukan untuk meningkatkan produktivitas kebun rakyat sekaligus memperbaiki kualitas tanaman agar menghasilkan produksi yang lebih optimal.
Dalam aspek tata kelola perkebunan, DPKP juga melaksanakan pendataan Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) sebanyak 250 dokumen. Program ini menjadi langkah strategis dalam memberikan kepastian legalitas usaha perkebunan rakyat sehingga petani lebih mudah mengakses berbagai program pemerintah maupun fasilitas pembiayaan.
Sementara itu, upaya meningkatkan daya saing perkebunan rakyat dilakukan melalui pendampingan Sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) kepada dua kelembagaan pekebun, yakni Gapoktan Latih Asri di Desa Sungkap dan Perkumpulan Kelompok Tani Suka Makmur Celuak. Sertifikasi tersebut diharapkan mampu mendorong penerapan praktik perkebunan berkelanjutan sekaligus meningkatkan nilai tambah produk sawit rakyat.
Dian menjelaskan, pelaksanaan program-program tersebut dilakukan melalui berbagai skema pendanaan yang memiliki mekanisme dan tahapan administrasi berbeda. Karena itu, seluruh proses harus dilaksanakan sesuai ketentuan agar pelaksanaan program berjalan akuntabel dan tepat sasaran.
“Sebagian kegiatan memang masih berada pada tahapan administrasi, seperti proses pengusulan, rekomendasi teknis maupun penyaluran bantuan. Hal tersebut merupakan mekanisme yang harus dipenuhi agar pelaksanaan program berjalan sesuai aturan dan bantuan yang diberikan benar-benar tepat sasaran kepada kelompok tani,” katanya.
Selain menjalankan berbagai program fisik, DPKP juga terus melakukan pembinaan dan pendampingan kepada kelompok tani, mulai dari pengurusan STDB, pendampingan Sertifikasi ISPO, pelaksanaan Program Peremajaan Sawit Pekebun (PSR), hingga berbagai program peningkatan produktivitas lainnya. Langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat kapasitas petani sekaligus meningkatkan daya saing hasil perkebunan rakyat.
“Kami ingin memastikan setiap program yang dijalankan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Oleh karena itu, seluruh tahapan mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pengawasan dilakukan secara cermat dengan mengedepankan prinsip akuntabilitas, transparansi, efektivitas, dan tepat sasaran agar tujuan meningkatkan kesejahteraan petani dapat tercapai secara optimal,” tambahnya.
DPKP optimistis sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, serta kelompok tani akan mempercepat realisasi seluruh program yang telah direncanakan. Melalui berbagai langkah tersebut, pemerintah berharap sektor pertanian dan perkebunan semakin produktif, ketahanan pangan daerah semakin kuat, serta kesejahteraan petani di Kabupaten Bangka Tengah terus meningkat secara berkelanjutan.









