BANGKA BARAT, BABELREVIEW.CO.ID – DPRD Bangka Barat (Babar) melaksanakan Rapat Paripurna tentang Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan menjadi Perda.
Rapat paripurna yang digelar di Gedung Paripurna DPRD Babar pada Jumat (1/3/2024) sore itu dipimpin langsung Ketua DPRD Babar Marudur Saragih. Wakil Ketua I Oktorazsari, Wakil Bupati (Wabup) Bong Ming Ming, Dandim Letkol Inf Kemas Muhammad Nauval.
Serta seluruh tamu undangan lainnya. Ketua DPRD Babar Marudur Saragih menuturkan, Raperda yang akan disahkan ini telah melalui proses dan tahap penyusunan Perda, baik di tingkat eksekutif atau Tim Pembentukan Perda Babar.
“Jadi sudah diproses dan disusun baik di tingkat eksekutif atau Tim Pembentukan Perda Babar.
Atau proses pembahasan antara eksekutif dan Bapemperda dan Pansus DPRD, dengan mengacu kepada ketentuan yang berlaku,” ujar Marudur.
Sementara, Wabup Babar Bong Ming Ming menyebut melalui rapat paripurna ini, legislatif dan eksekutif akan sahkan satu Raperda agenda Propemperda tahun 2023 yaitu Raperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.
“Perda ini untuk memberikan landasan hukum terhadap arah dan menjadi pedoman bagi seluruh pemangku kepentingan baik bagi pemerintah, pemerintah daerah, masyarakat dalam upaya menjamin tersedianya lahan pertanian pangan secara berkelanjutan,” ujarnya.