DPRD Babel Dukung Polda Ungkap Dugaan Korupsi Rp5,1 M di RSUP Soekarno

PANGKALPINANG, BABELREVIEW.CO.ID – Anggota Komisi IV DPRD Bangka Belitung (Babel), Akhsan Visyawan mendukung penuh upaya aparat penegak hukum (APH) (Polda Babel) mengungkap dugaan tindak pidana korupsi pengadaan alat kesehatan di RSUD Dr. (H.C) Ir. Soekarno Provinsi Bangka Belitung.

“Tentu saya akan support APH agar mengambil sikap karena yang rugi itu masyarakat Babel,” kata Akhsan kepada media di Pangkalpinang, Kamis (15/8/2024).

Ia mengatakan setelah sebelumnya Polda Kepulauan Bangka Belitung melakukan penyitaan barang bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan alat kesehatan di RSUD Dr. (H.C) Ir. Soekarno Provinsi Bangka Belitung, Kamis (8/8) kemarin diharapkan dugaan tindak pidana korupsi tersebut segera terungkap.

Alat kesehatan yang disita tersebut yakni satu set alat Kedokteran Umum Modular Operating Theater (MOT) pengadaan barang tahun 2021 lalu. Alat tersebut tidak dapat dimanfaatkan oleh pengguna barang atau jasa sejak diserah-terimakan dari penyedia sampai saat sekarang sehingga terindikasi adanya dugaan tindak pidana korupsi.

Dan serah terima hasil pekerjaan ini juga dilakukan tanpa melalui uji kelayakan fungsi atas manfaat MOT sesuai dengan tujuan kegiatan pengadaan sehingga menyebabkan kerugian negara.

Sementara itu, untuk indikasi kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 5,1 miliyar lebih, sesuai keseluruhan nilai kontrak.

“Indikasi adanya permainan proyek pengadaan MOT ini sebenarnya sudah sejak lama. Bahkan, ketika pihak DPRD Babel meminta agar alat MOT itu segera dioperasikan, selalu saja pihak RSUP Soekarno mengulur waktu sampai saya marah itu duit miliaran tapi ditelantarkan begini,” terang Aksan.

Akhsan berharap, kasus ini dapat diungkap secara terang-benderang, sehingga para oknum-oknum yang terindikasi bermain dalam proyek ini dapat segera ditangkap.

“Kita harap ya segera diungkapkan terang benderang jika ada pihak yg bermain. Jika bersalah ya harus bertanggung jawab,” tutupnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *