DPRD Babel Gelar RDP Bahas Keluhan Warga Terkait Keberadaan Pembangunan Pabrik Sawit di Desa Puput

DPRD Provinsi Bangka Belitung melakukan rapat dengar pendapat (RDP) terkait pembangunan pabrik kelapa sawit PT Bangka Tengah Sawitindo di Desa Puput, Kabupaten Bangka Tengah.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, didampingi Wakil Ketua DPRD Babel Edi Nasapta, dan Wakil Ketua DPRD Babel Eddy Iskandar di Ruang Banmus Gedung DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya menjelaskan berdasarkan keterangan dari perwakilan Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, dipastikan hingga saat ini pihak perusahaan belum mengantongi izin yang diperlukan untuk membangun pabrik.

“Kita sudah tahu cerita secara utuh. Ternyata pengakuan dari Pemkab Bangka Tengah, bahwa belum mengeluarkan izin apapun. Salah satunya untuk amdalnya,” kata Didit kepada wartawan, Kamis (18/6/2026) di DPRD Babel.

Dokumen penting seperti Analisis mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR). Hingga Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) belum diterbitkan oleh pemerintah daerah.

“Ini menjadi kesalahan mendasar perusahaan yang terburu-buru membangun,” ujarnya.

Dia mengatakan, lokasi pembangunan tidak sesuai dengan peruntukan dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bangka Tengah. Kawasan tersebut secara resmi ditetapkan sebagai wilayah pemukiman dan perkebunan, bukan diperuntukkan bagi kegiatan industri.

“Maka kesimpulan kita, pertama perusahaan untuk menghentikan sementara aktivitas pembangunan pabrik. Minta perusahan segera menyelesaikan, aturan aturan yang berlaku. Baik wewenanang di Bangka Tengah, maupun wewenanag Provinsi Babel. Jika dipaksanakan, ini melanggar aturan, maka hentikan dahulu sementara, semua aturan terpenuhi baru, mereka beraktivitas lagi,” harapnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *