PANGKALPINANG, BABELREVIEW.CO.ID- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak manajemen PT Timah Tbk pada Kamis (17/7/2025) di Gedung DPRD Babel. Pertemuan tersebut membahas berbagai isu penting yang meliputi kegiatan pertambangan, pemberdayaan masyarakat, serta penguatan pengolahan hilir dan pengawasan wilayah pertambangan.
Wakil Ketua DPRD Babel, Eddy Iskandar menyatakan bahwa DPRD memberikan dukungan penuh terhadap kehadiran dan operasional PT Timah dalam pengelolaan sumber daya alam di Bangka Belitung. Meski demikian, ia menggarisbawahi pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam seluruh rangkaian kegiatan yang dijalankan oleh perusahaan BUMN tersebut.
“Kami sangat mendukung PT Timah selama kegiatan mereka benar-benar ditujukan untuk kesejahteraan masyarakat Bangka Belitung, karena ini sumber daya milik daerah, maka pengelolaannya harus melibatkan masyarakat, baik dalam penambangan maupun aktivitas ekonomi lainnya,” ujarnya.
Eddy juga mengungkapkan harapannya agar program pemberdayaan masyarakat (PPM) dan corporate social responsibility (CSR) PT Timah dapat lebih mengoptimalkan potensi sumber daya lokal, sehingga tercipta sirkulasi ekonomi yang berkelanjutan di wilayah tersebut.
Mengenai aspek pengawasan, politisi dari Partai Golkar tersebut menjelaskan bahwa Komisi III DPRD Babel akan berperan sebagai mitra strategis dalam mengawasi kegiatan penambangan PT Timah, walaupun kewenangan teknis pertambangan berada di bawah naungan Kementerian ESDM.
“Pengawasan tetap kami lakukan melalui Komisi III, yang akan berkoordinasi dengan Kementerian ESDM dan pengawas tambang untuk memastikan aktivitas di lapangan berjalan sesuai aturan,” jelasnya.
Dalam RDP tersebut, para anggota DPRD juga menekankan pentingnya PT Timah untuk melindungi wilayah tambangnya dari infiltrasi kegiatan penambangan ilegal. RDP ini diharapkan dapat menjadi titik awal penguatan kerjasama antara DPRD, PT Timah, dan masyarakat dalam mewujudkan pengelolaan pertambangan yang berkelanjutan dan mengutamakan kepentingan daerah.
“Kami dorong PT Timah menjaga wilayah konsesinya dengan baik, supaya sumber daya yang semestinya menjadi tanggung jawab dan hak perusahaan tidak bocor keluar ke pihak yang tidak berwenang,” tegasnya.
(Dinda)







