PANGKALPINANG, BABELREVIEW.CO.ID – DPRD Bangka Belitung (Babel) menerima Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (P-KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS) tahun Anggaran 2024 dan KUA PPAS 2025 yang diserahkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel lewat rapat paripurna pada Kamis (8/8).
Hadir Ketua DPRD Babel, H Herman Suhadi memimpin jalannya paripurna, didamping dia wakil ketua Beliadi dan Heryawandi, serta anggota dewan lainnya.
Turut hadir pula Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Babel Fery Afriyanto mewakili Pj Gubernur, H Dr Safrizal ZA.
Seyogyanya, paripurna mengagendakan pengambilan keputusan terhadap dua rancangan peraturan daerah (Raperda) namun ditunda sesuai dengan surat permohonan dari kedua panitia khusus (Pansus) yang membahas dua raperda tersebut.
Yakni, raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Babel 2025-2045.
Herman menjelaskan, penyampaian rancangan perubahan KUA PPAS 2024 dan KUA PPAS 2025 ini saling terkait, bisa dibedakan tapi tidak bisa dipisahkan.
“Rancangan KUA memuat tentang kondisi ekonomi makro daerah, asumsi penyusunan APBD, kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah, kebijakan pembiayaan daerah dan strategi pencapaiannya.
Sedangkan rancangan PPAS memuat penentuan skala prioritas pembangunan daerah, penentuan skala prioritas program masing-masing urusan dan penyusunan plafon anggaran sementara untuk masing-masing program/kegiatan,” terang Herman.
Pihaknya menyadari, saat ini kondisi keuangan Pemprov Babel mengalami penurunan yang disebabkan turunnya pendapatan daerah imbas dari turunnya perekonomian di Babel saat ini.
Kendati demikian, pihaknya tetap memastikan agar kebijakan mengutamakan sesuatu yang menjadi super prioritas.
“Kita harap pemerintah daerah tidak terlalu banyak mengurangi (alokasi) anggaran yang berkaitan langsung dengan hak masyarakat banyak,” tegasnya.
Berkenaan dengan kondisi perekonomian Babel saat ini, pihaknya mendorong Pemprov dapat hadir untuk menggairahkan ekonomi masyarakat agar semakin baik.
“Bagaimana masyarakat ingin membayar pajaknya kalau perekonomian masyarakat juga tidak baik,” terangnya.
Sementara Pj Sekda Babel Fery Afriyanto mengutarakan, bahwa rancangan keuangan ini tetap mengarah kepada pembangunan daerah yang dilaksanakan dengan sumber daya yang dimiliki.
Disadarinya, pembangunan daerah yang baik salah satunya didasarkan pada perencanaan yang bertumpu pada penetapan prioritas pembangunan berbasiskan pada keinginan atau aspirasi rakyat.