DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mulai membahas usulan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk memperoleh persetujuan legislatif atas rencana peminjaman dana guna membangun rumah sakit khusus jantung dan stroke. Usulan tersebut dinilai sebagai bagian dari upaya memperkuat layanan kesehatan di daerah.
Wakil Ketua I DPRD Bangka Belitung, Eddy Iskandar, mengatakan pembahasan masih berada pada tahap awal. Menurut dia, pemerintah daerah telah menyampaikan permohonan persetujuan kepada DPRD sebagai salah satu syarat untuk merealisasikan skema pembiayaan pembangunan rumah sakit tersebut.
“Pemerintah mengajukan persetujuan kepada DPRD terkait rencana pembangunan rumah sakit khusus jantung dan stroke. Untuk mewujudkan program tersebut diperlukan tambahan anggaran melalui proses peminjaman, dan saat ini masih dalam tahap pembahasan,” kata Eddy usai rapat paripurna DPRD Babel di Pangkalpinang, Rabu (29/7/2026).
Menurut Eddy, pembahasan tidak hanya dilakukan di tingkat pimpinan DPRD, tetapi juga melibatkan komisi terkait, Badan Anggaran, serta seluruh fraksi. Hasil pembahasan itu nantinya akan menjadi dasar bagi DPRD dalam menentukan sikap terhadap usulan pemerintah provinsi.
Politikus Partai Golkar itu mengatakan fraksinya pada prinsipnya mendukung program prioritas yang menjadi bagian dari visi dan misi Gubernur Kepulauan Bangka Belitung. Namun, skema pembiayaan tetap harus dikaji dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah.
“Program prioritas gubernur tentu harus diwujudkan. Apakah melalui optimalisasi pendapatan daerah atau alternatif pembiayaan lainnya, itu akan dibahas bersama,” ujarnya.
Eddy juga menegaskan kebijakan efisiensi anggaran tidak semestinya mengurangi program yang berdampak langsung terhadap pelayanan publik. Menurut dia, penghematan lebih tepat diarahkan pada kegiatan yang tidak bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
“Efisiensi dilakukan terhadap kegiatan yang tidak bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Sementara program yang menjadi kebutuhan masyarakat dan visi-misi gubernur bukanlah hal yang untuk diefisienkan,” kata Eddy.









