DPRD Babel Komitmen Kawal Stabilitas Harga, Petani Minta Rp2.700/kg

Harga Tanda Buah Segar (TBS) sawit di tingkat petani di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) kembali anjlok beberapa pekan lalu, tentunya menjadi perhatian serius DPRD Bangka Belitung.

Pasalnya harga TBS sawit anjlok dinilai sangat berdampak langsung terhadap perekonomian masyarakat.

Menyikapi persoalan tersebut, DPRD Babel melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Babel di Ruang Badan Musyawarah DPRD Babel, Selasa (2/6/2026).

Dalam pertemuan tersebut, DPRD Babel menegaskan komitmennya untuk mengawal stabilitas harga sawit sekaligus memastikan kebijakan pemerintah pusat dapat diterapkan secara maksimal di daerah.

Ketua DPRD Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, mengatakan hasil rapat menghasilkan sejumlah langkah strategis yang akan segera ditindaklanjuti.

Menurutnya, DPRD Babel mengacu pada hasil rapat di Kementerian Pertanian yang dipimpin Wakil Menteri Pertanian pada 29 Mei 2026, yang salah satu poin pentingnya meminta perusahaan pabrik kelapa sawit (PKS) kembali membeli TBS sesuai kesepakatan yang telah dibuat bersama pemerintah daerah.

“DPRD mengacu kepada kesimpulan rapat di Kementerian Pertanian yang dipimpin Bapak Wakil Menteri tanggal 29 Mei 2026. Artinya DPRD meminta tolong kepada pabrik-pabrik PKS agar membeli sawit berdasarkan hasil kesepakatan rapat dengan Dinas Pertanian dan Perkebunan pada 7 Mei 2026 yang juga telah disampaikan oleh Gubernur,” ujar Didit.

Ia menjelaskan, langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari amanat pemerintah pusat yang meminta kepala daerah, baik gubernur maupun bupati, untuk menjalankan ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian terkait tata niaga dan penetapan harga TBS kelapa sawit.

Selain persoalan harga, DPRD Babel juga menerima aspirasi terkait dugaan praktik permainan timbangan yang merugikan petani sawit.

“Ada aspirasi bahwa terjadi permainan timbang. Alhamdulillah hal itu akan ditindaklanjuti,” katanya.

Persoalan tersebut, lanjut Didit, akan menjadi perhatian aparat penegak hukum dan Satgas Pangan yang turut hadir dalam pertemuan tersebut.

Ia menyebut jajaran Polda Kepulauan Bangka Belitung melalui Satgas Pangan akan melakukan pemantauan terhadap mekanisme penetapan harga maupun dugaan pelanggaran yang terjadi di lapangan.

“Satgas Pangan akan memantau perkembangan harga. Jika ada yang melanggar aturan, tentu menjadi kewenangan pihak kepolisian untuk menindaklanjuti,” tegasnya.

Dalam audiensi tersebut, persoalan mahalnya biaya produksi perkebunan, terutama harga pupuk, juga menjadi keluhan utama para petani.

Menurut Didit, kondisi saat ini membuat petani berada dalam tekanan ganda. Di satu sisi harga sawit mengalami penurunan signifikan, sementara biaya produksi terus meningkat.

“Harga sawit turun seperti air hujan, naiknya seperti siput berjalan. Turunnya bisa hampir Rp1.200 per kilogram, sementara naiknya hanya sekitar Rp200. Artinya harga belum stabil,” ungkap Didit.

Ia menambahkan, para petani menilai harga ideal TBS berada di kisaran Rp2.700 per kilogram agar mereka masih bisa memperoleh keuntungan dan menjaga keberlangsungan usaha perkebunan.

“Menurut para petani, idealnya dibeli Rp2.700 per kilogram supaya mereka bisa bernapas. Saat ini masih berada di kisaran Rp2.100 sehingga terjadi kerugian,” ujarnya.

Didit mengingatkan bahwa persoalan harga sawit bukan hanya menyangkut sektor perkebunan semata, tetapi berdampak luas terhadap kehidupan ekonomi masyarakat Bangka Belitung.

Ketika harga sawit jatuh, daya beli masyarakat ikut melemah, aktivitas UMKM menurun, pasar menjadi sepi, bahkan berpotensi memicu persoalan sosial lainnya.

“Jika harga sawit drop, dampaknya ke daya beli masyarakat. UMKM melemah, pasar sepi. Ini akan menjadi persoalan yang kompleks jika tidak segera ditangani,” katanya.

Sebagai langkah lanjutan, DPRD Babel berencana bertemu langsung dengan Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian guna memastikan kebijakan yang telah disepakati dapat berjalan efektif dan memberikan kepastian bagi petani sawit di daerah.

.Didit mengapresiasi APDESI, para kepala desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta berbagai organisasi yang selama ini aktif menyuarakan keresahan masyarakat terkait anjloknya harga sawit.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada para kepala desa, BPD, dan asosiasi yang sejak awal sangat peduli terhadap keresahan masyarakat. Ini menunjukkan kepedulian bersama untuk memperjuangkan kesejahteraan petani,” tutupnya.

Sawit bukan sekadar komoditas perkebunan. Di banyak desa, sawit adalah denyut ekonomi yang menghidupi keluarga, menggerakkan pasar, dan menopang roda usaha masyarakat.

“Karena itu, harapan terbesar para petani hari ini sederhana: harga kembali stabil dan keadilan tata niaga benar-benar hadir hingga ke kebun-kebun rakyat,” tutup Didit.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *