DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) resmi mengesahkan tiga rancangan peraturan daerah (ranperda) menjadi peraturan daerah (perda) dalam sidang paripurna yang digelar di Gedung DPRD Babel, Kamis (28/8/2025).
Tiga perda yang disahkan yakni Perda tentang Perubahan APBD 2025, Perda tentang Pakaian Adat, dan Perda tentang Pengelolaan Sampah Regional.
Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya menyampaikan apresiasinya kepada seluruh fraksi yang telah menuntaskan pembahasan hingga akhirnya ketiga ranperda tersebut dapat disetujui bersama.
“Ini merupakan wujud komitmen DPRD Babel untuk mendukung jalannya pembangunan daerah, baik dari sisi anggaran, budaya, maupun lingkungan hidup. Semua perda ini kita sepakati setelah melewati pembahasan yang matang,” ujar Didit.
Terkait Perubahan APBD 2025, Didit menegaskan DPRD bersama pemerintah provinsi telah menyesuaikan dengan kondisi keuangan daerah.
Menurutnya, meski terjadi penyesuaian pada komponen belanja, DPRD tetap menekankan pentingnya mengalokasikan anggaran bagi sektor prioritas.
“Kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur tetap menjadi perhatian utama. Itu yang kita kawal dalam pembahasan APBD perubahan kali ini,” tegasnya.
Sementara mengenai Perda Pakaian Adat, Didit menilai langkah tersebut bukan sekadar aturan seremonial, melainkan upaya strategis dalam menjaga warisan budaya Bangka Belitung.
“Kami ingin perda ini menjadi pijakan kuat dalam memperkuat identitas dan jati diri masyarakat Babel di tengah arus globalisasi,” katanya.
Adapun untuk Perda Pengelolaan Sampah Regional, ia menegaskan bahwa permasalahan sampah menjadi tantangan serius yang harus segera diatasi. Dengan adanya regulasi ini, DPRD berharap ada solusi konkret dalam pengelolaan sampah yang lebih modern dan ramah lingkungan.
“Masalah persampahan sudah darurat. Perda ini hadir agar ada payung hukum yang jelas bagi pemerintah provinsi dalam menyiapkan langkah-langkah teknis, termasuk membangun tempat pengolahan sampah terpadu skala regional,” jelas Didit.
Dalam sidang tersebut, Gubernur Babel Hidayat Arsani turut hadir dan memberikan sambutan. Ia menyampaikan terima kasih atas sinergi DPRD dan pemerintah provinsi dalam menyelesaikan pembahasan ketiga ranperda tersebut.








