Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, menargetkan adanya kenaikan pendapatan asli daerah (PAD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung hingga Rp200 miliar. Hal ini diungkapkannya usai menggelar rapat dengar pendapat, usai diketahui Pemerintah Provinsi Bangka Belitung mengalami defisit hingga Rp 271 miliar di kantornya, Senin (28/4).
“Target kita setelah kita mendengarkan paparan dan Alhamdulillah ada peningkatan royalti, asumsinya jika benar terwujud itu Rp550 miliar berarti Bangka Belitung dapat Rp100,6 miliar. Ada kesiapan dari eksekutif untuk pemutihan itu sekitar Rp100 miliar jadi total target kita Rp200 miliar dimulai Mei ini. Kalau ini tercapai, artinya defisit kita tidak terlalu banyak,” ujar Didit Srigusjaya.
Diketahui untuk saat ini, kenaikan royalti timah dengan tarif progresif 3-10 persen. Hal ini ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2025 yang mengatur penyesuaian jenis dan tarif atas penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di sektor mineral dan batu bara (minerba).
“Saya minta sektor pendidikan dan kesehatan itu lebih penting, tugas DPRD mengejar uang ini untuk menutupi permasalahan kesehatan dan pendidikan,” tuturnya.
Selain mengandalkan pendapatan dari royalti timah, DPRD Provinsi Bangka Belitung juga mendorong adanya peningkatan PAD yang dilakukan oleh Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Provinsi Bangka Belitung. Rencananya kebijakan pemutihan pajak kendaraan pun akan segera dilakukan dalam waktu dekat, guna meraih pajak di sektor tersebut.
“Setelah kita berikan target kita akan lihat UPT ini bekerja atau tidak, di sini kita butuh inovasi dan strategi bagaimana mengambil pajak,” tuturnya.
Didit Srigusjaya juga akan mendorong optimalisasi, dalam penarikan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB). “Saya minta tolong dibentuk tim karena kita lihat wajib pungut itu banyak yang tidak mau bayar, padahal asumsi kami itu bisa mencapai Rp80 miliar,” ungkapnya.