Ketua DPRD Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Batianus, menyoroti rendahnya harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit yang dinilai merugikan petani sawit setempat.
“Menyikapi masalah itu, kita meminta Pemprov Babel melibatkan DPRD dalam proses penetapan harga TBS, sehingga lembaga legislatif memiliki dasar dalam melakukan pengawasan di lapangan,” kata Batianus di Koba, Selasa.
Selama ini, kata dia, pihaknya tidak pernah dilibatkan dalam penetapan harga TBS oleh Pemerintah Provinsi Bangka Belitung.
Berdasarkan penetapan harga Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, harga TBS sawit ditentukan secara berkala.
Namun, di lapangan, petani di Pulau Bangka mengeluhkan harga jual yang lebih rendah dibandingkan wilayah lain, seperti Pulau Belitung, dengan selisih yang dilaporkan mulai ratusan rupiah hingga mendekati Rp1.000 per kilogram.
Adapun harga TBS di Kabupaten Bangka Tengah pada 7 April 2026 tercatat kisaran Rp2.800 hingga Rp3.000 per kilogram.
“Dengan adanya patokan harga yang jelas, kami bisa melakukan pengawasan, berkoordinasi, dan juga melibatkan rekan-rekan media,” katanya.
Ia menilai persoalan rendahnya harga TBS bukan hal baru, cenderung terjadi berulang, terutama setelah hari besar keagamaan seperti Idul Fitri.
Pihaknya berencana memperkuat pengawasan dengan menggandeng sejumlah pihak, seperti Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo), mahasiswa, serta pemerintah daerah.
“Melihat kondisi yang terus berulang ini, kami akan bekerja sama dengan Apkasindo, mahasiswa, dan pemerintah daerah untuk memperkuat pengawasan,” ujarnya.
Ia berharap, dengan pengawasan yang lebih ketat, petani dapat memperoleh harga yang lebih layak tanpa mengabaikan keberlangsungan usaha perusahaan.
“Harapannya petani benar-benar mendapatkan harga yang layak, dan perusahaan juga tetap memperoleh keuntungan secara wajar sehingga roda perekonomian bisa berjalan dengan baik,” kata Batianus.











