PANGKALPINANG, BABELREVIEW.CO.ID — DPRD Kota Pangkalpinang bersama Pemkot menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2026 dengan proyeksi pendapatan daerah Rp768,54 miliar dan belanja Rp795,63 miliar, sehingga terjadi defisit Rp27,09 miliar.
Pendapatan terdiri dari PAD Rp216,36 miliar, pendapatan transfer Rp545,96 miliar, dan lain-lain pendapatan sah Rp6,22 miliar. Defisit akan ditutupi melalui optimalisasi SILPA tahun sebelumnya sebesar Rp23 miliar.
Tiga fokus utama kebijakan 2026 meliputi:
Optimalisasi pendapatan daerah melalui intensifikasi pajak dan retribusi berbasis teknologi.
Reformasi belanja daerah dengan prioritas pada pendidikan, kesehatan, infrastruktur, UMKM, dan kebersihan kota.
Kebijakan pembiayaan yang hati-hati agar tidak membebani anggaran ke depan.
Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Udin, menegaskan komitmen menghadapi penurunan anggaran sekitar Rp170 miliar dengan strategi efisiensi dan fokus pada program prioritas.
“Yang penting kita optimis dan tetap mengutamakan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
DPRD Pangkalpinang Sepakati KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp768,54 Miliar






