Dua Ajudan Kapolres Bateng Gasak Uang Rp 850 Juta Sejak 27 Februari 2023

KOBA, BABELREVIEW.CO.ID -- Entah apa setan yang merasuki dua ajudan Kapolres Bangka Tengah AKBP Dwi Budi Murtiono sehingga berani menggasak uang Rp850 juta milik Kapolres yang disimpan dalam brangkas rumah dinasnya, Jumat (14/4/2023).
Kapolres Bangka Tengah AKBP Dwi Budi Murtiono membenarkan jika uang 850 juta yang berada di rumah dinas miliknya dicuri oleh dua ajudan yang berjaga dan memiliki akses keluar masuk rumahnya.
"Kejadian ini baru diketahui pada tanggal 3 April 2023, saat itu istri saya melaporkan telah kehilangan uang yang disimpan di dalam brangkas kamar, totalnya Rp850 juta," ujar Kapolres Bangka Tengah.
Dikatakan AKBP Dwi Budi Murtiono, dua ajudan yang berhasil menggasak uang miliknya berinisal G dengan jumlah Rp370 juta dan S dengan sebanyak Rp480 juta.
"Pencurian ini dilakukan secara bertahap, pertama pada tanggal 27 Februari 2023 lalu, kemudian yang kedua pada tanggal 7 Maret 2023," terangnya.
"Menurut pengakuan kedua pelaku saat di interogasi, uang hasil curian tersebut juga dibagikan kepada sejumlah rekan pelaku sesama anggota polisi. D sebanyak Ro16 juta, A sebanyak Rp21,7 juta, DU sebanyak Rp43,8 juta dan C sebanyak Rp60 juta," jelas Kapolres Bangka Tengah.
Lebih lanjut, orang nomor satu di Polres Bangka Tengah itu mengungkapkan saat ini kedua ajudannya sudah ditahan dan menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. (BBR)