Dukung Program Pembangunan Keluarga, Pemkab Bangka Selatan Raih Penghargaan Manggala Karya Kencana

Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung kembali memboyong penghargaan skala nasional.

Kali ini menerima penghargaan Manggala Karya Kencana dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional ( BKKBN ).

Penghargaan tersebut diberikan setelah pemerintah setempat dinilai secara total mendukung program pembangunan keluarga.

Torehan prestasi tersebut merupakan penghargaan kedua kalinya yang diterima selama sepekan terakhir.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh perwakilan BKKBN kepada Riza Herdavid dan istrinya, Elizia Riza Herdavid, yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Penggerak Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Bangka Selatan.

Seremoni penganugerahan berlangsung dalam acara malam Penghargaan Bidang Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana) 2024 di Gedung Merapi Grand Ballroom PRPP, Semarang, Jawa Tengah, Jumat (28/6/2024) kemarin.

Riza Herdavid mengatakan, diraihnya penghargaan ini setelah Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan dinilai secara total mendukung program berbasis masyarakat. Khususnya dalam pembangunan keluarga, kependudukan dan keluarga berencana atau KB. Oleh karena itu, Riza meminta jajarannya untuk terus bekerja keras dalam mewujudkan pembangunan keluarga berkualitas.

“Lagi-lagi, Saya menghaturkan rasa syukur yang luar biasa. Setelah mendapatkan nilai tertinggi di Bangka Belitung dalam kinerja penanganan stunting, raihan opini WTP dari BPK, saat ini kita kembali mendapatkan penghargaan dari BKKBN,” kata dia di Toboali, Minggu (30/6/2024).

Menurut Riza Herdavid, pemerintah setempat sebelumnya telah mendapatkan peringkat tertinggi penilaian kinerja penanganan stunting atau gangguan pertumbuhan pada anak se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Hal ini tak terlepas dari penurunan prevalensi stunting yang mengalami penurunan sebesar 2,4 persen.

Penilaian kinerja penurunan stunting merupakan proses kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah daerah provinsi untuk mengevaluasi kinerja pemerintah daerah kabupaten dan kota.

Caranya dengan menggunakan instrumen penilaian berdasarkan indikator dan periode waktu yang ditetapkan. Selain itu juga terhadap pelaksanaan aksi konvergensi percepatan penurunan stunting.

Hal ini merupakan rangkaian koordinasi, pemantauan dan evaluasi terhadap delapan aksi konvergensi percepatan penurunan stunting. Langkah itu merupakan wujud implementasi Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting.

Percepatan penurunan stunting telah ditetapkan menjadi agenda prioritas pembangunan oleh pemerintah pusat dan telah masuk dalam strategi nasional.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *