Elvi Diana: Wacana Pilkada Lewat DPRD Bentuk Perampasan Hak Politik Rakyat

PANGKALPINANG, BABELREVIEW.CO.ID – Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dari Fraksi PDI Perjuangan, Elvi Diana, menolak keras wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah melalui DPRD dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Kepemiluan Nasional karena dinilai sebagai langkah mundur demokrasi yang mengancam hak konstitusional rakyat untuk memilih pemimpinnya secara langsung, di Pangkalpinang.

“Upaya mengembalikan Pilkada ke DPRD adalah bentuk nyata penggerusan kedaulatan rakyat yang telah diperjuangkan sejak era reformasi,” kata Elvi Diana. Rabu (23/1/2026).

Bacaan Lainnya

Elvi menegaskan, konsolidasi RUU Pemilu dan RUU Pilkada tidak boleh dijadikan pintu masuk untuk mencabut hak pilih langsung warga negara yang menjadi fondasi demokrasi Indonesia.

“Mandat kepemimpinan harus lahir langsung dari rakyat, bukan dari ruang-ruang tertutup yang hanya diisi segelintir elit politik,” ujarnya.

Menurut Elvi, narasi efisiensi anggaran dan stabilitas politik yang kerap dijadikan pembenaran Pilkada tidak langsung hanyalah alasan artifisial yang menutup mata terhadap dampak buruk bagi kualitas demokrasi.

“Alasan efisiensi hanyalah dalih, karena Pilkada melalui DPRD justru membuka ruang politik transaksional dan praktik gajah di balik meja yang jauh dari pengawasan publik,” katanya.

Ia menilai, pemilihan langsung memaksa calon kepala daerah untuk turun ke masyarakat, menyerap aspirasi, serta menawarkan gagasan dan solusi nyata atas persoalan yang dihadapi rakyat.

“Dalam sistem pemilihan langsung, seorang calon pemimpin wajib berhadapan langsung dengan rakyat, mendengar keluhan mereka, dan mempertanggungjawabkan janji politiknya,” ucap Elvi.

Elvi juga mengingatkan bahwa pemilu dan pilkada langsung merupakan instrumen kontrol politik terakhir yang dimiliki rakyat dalam sistem demokrasi presidensial.

“Melalui kotak suara, rakyat bisa memberi penghargaan kepada pemimpin yang berhasil atau menjatuhkan hukuman politik kepada mereka yang gagal menjalankan amanah,” ujarnya.

Sebagai solusi, Elvi mendorong pemerintah dan DPR RI untuk fokus pada pembenahan sistem tanpa harus menghapus hak pilih rakyat, termasuk menekan biaya politik, memperketat pengawasan politik uang, dan memperkuat peran lembaga pengawas pemilu.

“Yang harus diperbaiki adalah sistemnya, bukan dengan memangkas hak konstitusional rakyat, karena demokrasi hanya akan sehat jika kedaulatan tetap berada di tangan rakyat,” tegas Elvi Diana.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *