BANGKA TENGAH, BABELREVIEW.CO.ID – Polemik pernyataan manajer PT Bangka Agro Mandiri (PT BAM), Wahyu, yang sempat menyeret nama Ketua Komisi II DPRD Bangka Tengah, Subandri, dalam rapat dengar pendapat (RDP) menuai reaksi keras. Pernyataan tersebut telah diralat dan diakui keliru.
Forum Studi Kebijakan Publik, Politik dan Demokrasi (F-SKPPD) mendesak PT BAM menyampaikan permintaan maaf secara terbuka melalui media, guna memulihkan nama baik Subandri dan menjaga kepercayaan publik.
Aktivis F-SKPPD, Aqbal Iskabullah, menilai klarifikasi saja tidak cukup karena pernyataan itu disampaikan dalam forum resmi dan berpotensi menimbulkan persepsi negatif terhadap lembaga DPRD.
Selain itu, F-SKPPD juga mendorong Komisi II DPRD Bangka Tengah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola PT BAM, termasuk aspek CSR, harga TBS, rekrutmen, dan pola kemitraan petani agar lebih transparan.
Aqbal menegaskan, polemik ini harus menjadi momentum perbaikan, bukan sekadar meredam isu. Ia juga menilai Subandri selama ini dikenal dekat dengan masyarakat, khususnya petani, sehingga nama baiknya perlu dijaga.
F-SKPPD turut meminta PT BAM membuka secara transparan data realisasi CSR, pengelolaan limbah, serta penerapan K3 sebagai bentuk tanggung jawab kepada publik.
Menurutnya, pernyataan tanpa dasar tidak hanya merugikan individu, tetapi juga berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap DPRD. Ia mengingatkan perusahaan agar lebih profesional dan berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan di ruang publik.










