Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan (Pemkab Basel), Kepulauan Bangka Belitung (Babel), mulai mencairkan gaji ke-13 dan tambahan penghasilan pegawai (TPP) aparatur sipil negara (ASN) setempat.
Pemkab Basel mengalokasikan anggaran Rp 20,7 miliar untuk pembayaran gaji ke-13 dan TPP tersebut. “Gaji dan TPP sudah mulai proses pencairan,” kata Bupati Bangka Selatan Riza Herdavid di Toboali, Selasa (11/6).
Dia menjelaskan bahwa pembayaran gaji ke-13 dan TPP ini menindaklanjuti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Aparatur Sipil Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2024.
“Gaji dan TPP 13 pegawai ini memang sudah menjadi kebijakan pusat kepada seluruh pegawai ASN se-Indonesia,” ungkapnya.
Riza mengimbau dengan dicairkannya gaji ke-13 dan TPP ini, seluruh pegawai secara optimal berbelanja kebutuhan di pasar dan toko di Bangka Selatan.
“Mari berbelanja kebutuhan baik perlengkapan sekolah maupun kebutuhan lebaran di toko dan pasar yang ada di Bangka Selatan agar perputaran roda perekonomian daerah ikut terdorong,” ujarnya.
Dia mengatakan Pemkab Bangka Selatan terus mendorong geliat ekonomi lokal seperti pagelaran subsidi ongkir produk lokal, bantuan UKM dan termasuk penataan publik space.
“Secara internal di lingkungan pemerintahan, program penggalakkan gerakan berbelanja ke pasar dan toko sekitar juga kami terus dorong. Terlebih pada momentum mendekati Hari Raya Iduladha 1445 Hijriah,” ujarnya.