Gubernur Erzaldi: Disiplin Protokol Covid-19 Adalah Kunci Berhasilnya New Normal

Irwan
Gubernur Erzaldi: Disiplin Protokol Covid-19 Adalah Kunci Berhasilnya New Normal
Forkopimda Bangka Belitung menggelar rapat pemantapan penerapan protokol kesehatan menuju new normal di Ruang Pasir Padi, Kantor Gubernur, Selasa (2/6/2020). Foto: Irwan Aulia Rachman

PANGKALPINANG, BABELREVIEW.CO.ID – Forkopimda Bangka Belitung menggelar rapat pemantapan penerapan protokol kesehatan menuju new normal (kenormalan baru) di Ruang Pasir Padi, Kantor Gubernur, Selasa (2/6/2020).

Sesuai dengan instruksi pemerintah pusat bahwa aktivitas seluruh ASN kembali berjalan seperti sedia kala, begitu juga aktifitas ruang publik di tengah kondisi pandemi Covid-19.

Untuk itu perlu disosialisasikan penerapan protokol kesehatan menuju tatanan hidup baru agar semua berjalan dengan aman, kondisi ini didorong oleh kebutuhan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan ekonominya.

Gubernur Bangka Belitung mengatakan kedisiplinan merupakan kunci agar pandemi dapat segera berlalu. Gubernur Erzaldi mengimbau agar saling bahu-membahu bekerjasama dan menerapkan protokol kesehatan yang di antaranya adalah mengenakan masker saat beraktivitas, sering mencuci tangan, hindari keramaian, dan menjaga jarak.

“Sesuai dengan perkembangan situasi di daerah dan pusat, kita sudah sering mendengar New Normal. Kita harus menyikapi ini, tapi tetap menjunjung tinggi kesehatan kita,” ujar Gubernur Erzaldi.

Penerapan kenormalan baru ini, dikatakan Gubernur Erzaldi, ditetapkan atas permintaan pemerintah kabupaten/kota yang disampaikan kepada Gugut Tugas Covid-19 Provinsi Babel. Kemudian Gugus Tugas Provinsi akan mengecek syarat-syarat tersebut, selanjutnya disampaikan ke pusat.

Gubernur Erzaldi mengatakan, new normal adalah pelonggaran yang dilakukan oleh pemerintah namun masyarakat tetap dituntut untuk melaksanakan protokol Covid-19.

Hal ini akan disosialisasikan dalam kurun waktu satu minggu. Setelah dilakukan sosialisasi akan diberlakukan tindakan-tindakan dengan efek jera bagi yang melanggar aturan.

Sedangkan bagi para pelaku usaha seperti kafe dan restoran juga harus memperhatikan dengan ketat protokol kesehatan yang telah diatur, seperti jarak antar meja dan desain ruangan yang harus sesuai dengan ketentuan.

“Bagi cafe dan restoran yang tidak menjalankan protokol Covid-19, akan diberikan teguran-teguran. Apabila sudah mendapatkan tiga kali teguran masih juga melanggar, izinnya mungkin kita cabut,” katanya.

Saat ini ada beberapa daerah yang memungkinkan untuk mengajukan kelonggaran yaitu Belitung Timur, Bangka Tengah dan Bangka Barat. Ketiga daerah ini merupakan daerah dengan zona hijau. (BBR)