Heru Budi Hartono Mundur dari Komisaris BTN Pasca Ditunjuk Jadi Pj Gubernur DKI Jakarta

JAKARTA, BABELREVIEW.CO.ID -- PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) menyampaikan bahwa telah menerima surat tertanggal 12 Oktober 2022 perihal permohonan pengunduran diri Heru Budi Hartono dari jabatannya selaku anggota Dewan Komisaris Perseroan.
Dalam keterbukaan informasi BEI, Senin (17/10/2022), pengunduran diri Heru sehubungan dengan rencana pelantikannya sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta pada hari ini, 17 Oktober 2022.
"Berdasarkan peraturan perundang-undangan dan Anggaran Dasar Perseroan, masa jabatan Bapak Heru Budi Hartono selaku anggota Dewan Komisaris Perseroan akan berakhir dengan sendirinya sejak tanggal pelantikannya sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta," tulis Direktur Utama BBTN, Haru Koesmahargyo, dilansir dari Okezone.
BBTN menegaskan, sehubungan dengan berakhirnya masa jabatan Heru Budi Hartono pada waktunya, Perseroan akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham untuk memenuhi ketentuan perundang-undangan dan Anggaran Dasar Perseroan.
Heru diangkat jadi Komisaris sebelumnya disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 27 November 2019. Sehingga, kemungkinan RUPS selanjutnya pada sekitar bulan November 2022.
Heru menjabat Kepala Sekretariat Presiden Joko Widodo, sejak 2017 hingga saat ini kembali ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Heru yang merupakan pria kelahiran Tapanuli Tengah ini juga pernah menjabat sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset DKI Jakarta 2015-2017 dan Wali Kota Jakarta Utara 2014-2015.
Adapun Heru Budi Hartono sah dilantik sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Pelantikan digelar di Sasana Bhakti Praja, Kantor Kemendagri, Senin (17/10/2022) pagi.
Pelantikan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 100/P Tahun 2022 tentang Pengesahan Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Masa Jabatan 2017-2022 dan Pengangkatan Penjabat Gubernur DKI Jakarta.
Lewat acara ini pula, pemberhentian dengan hormat Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI disahkan. (*)
Sumber: Okezone