Sudah Triwulan Pertama, Belum Satupun Perda Yang Disampaikan Ke DPRD Basel

Irwan
Sudah Triwulan Pertama, Belum Satupun Perda Yang Disampaikan Ke DPRD Basel
Samsir, Wakil Ketua Bapemperda DPRD Bangka Selatan

TOBOALI, BABELREVIEW.CO.ID -- Sampai berakhir triwulan tiga, belum satupun Perda pada Propemperda yang sudah dibuat surat keputusannya tahun ini disampaikan ke DPRD Bangka Selatan.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Bapemperda DPRD Bangka Selatan Samsir. Menurutnya sehingga ini akan menghambat pelaksanaan fungsi legislasi DPRD yang tahun anggaran tahun 2021 sudah ditetapkan sebanyak 25 Perda, yang terdiri dari 22 Perda inisiatif dari Pemkab Bangka Selatan dan 3 Perda dari inisiatif dari DPRD Bangka Selatan yang semuanya muncul dari Bapemperda DPRD Bangka Selatan.

"Dimana Perda inisiatif dari DPRD Bangka Selatan adalah Perda pendidikan anti korupsi di sekolah, Perda hak kekayaan intelektual komunal, serta Perda sistim rujukan pelayanan fakir kiskin dan masyarakat tidak mampu," katanya, Rabu (7/4/2021).

Dikatakannya, salah satu hambatan rendahnya kinerja DPRD dalam hal penyelesaian produk hukum adalah lambatnya pemyampaian naskah akademik dan draft dari pemkab, sehingga menyebabkan keterlambatan dalam pembahasan.

"Perda disusun berdasarkan kebutuhan regulasi yang mengikuti kebijakan yang diambil pemkab dalam mengimplementasikan visi dan misinya selama lima tahun, dan seyogyanya Perda juga disesuaikan dengan kebutuhan regulasi hukum yang menunjang kebijakan tersebut untuk meningkatkan daya saing daerah. Bapemperda DPRD Bangka Selatan akan menyusun Propemperda berdasarkan kebijakan kepala daerah 5 tahun ke depan," katanya. (BBR)

Laporan: Andre

Editor: Irwan