Inilah Arahan Wapres kepada Pemda Saat Penghargaan UHC



JAKARTA, BABELREVIEW.CO.ID -- Indonesia menjadi Salah satu nagara dengan cakupan kepesertaan jaminan kesehatan yang besar, sehingga hampir seluruh penduduk mendapat perlindungan kesehatan yang memadai, terus dukung bersama untuk mencapai Universal Health Coverage (UHC) yang ditargetkan RPJMN 2020-2024 yaitu sedikitnya 98% dari total populasi menjadi anggota JKN.
Dukungan optimalisasi pelaksanaan program JKN dari seluruh pemangku kepentingan hendaknya tidak sebatas pemenuhan instruksi Presiden Nomor 1 tahun 2022, tetapi juga dilandasi dengan itikad untuk senantiasa meningkatkan pelayanan dan perlindungan bagi seluruh masyarakat.
Arahan Wakil Presiden:
1. Pemerintah daerah agar mengambil peran lebih dengan mendaftarkan penduduk rentan ke BPJS Kesehatan, antara lain para penyandang disabilitas, warga Lanjut Usia dan masyarakat terlantar.
2. Memastikan seluruh pemberi kerja di wilayahnya untuk mendaftarkan pekerja dan anggota keluarganya sebagai peserta tanpa terkecuali, dan mendorong penduduk pekerja informal yang mampu secara finansial untuk mendaftarkan dirinya dan keluarganya dalam program JKN.
3. Mendorong upaya peningkatan mutu layanan kesehatan melalui penyediaan fasilitas kesehatan termasuk SDM kesehatan, sehingga masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan yang bermutu.
4. BPJS Kesehatan agar terus meningkatkan kualitas layanan kepada seluruh peserta, program JKN harus betul-betul dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, sekaligus membanggakan bagi bangsa Indonesia.
Terdapat 22 provinsi dan 334 Kota/Kabupaten yang telah mencapai Universal Health Coverage (UHC) dengan cakupan kepesertaan program JKN minimal 95% dari total penduduk. Pencapaian Pemda penerima penghargaan diharapkan dapat diikuti oleh pemda pemda lainnya.
Terus tingkatkan cakupan kepesertaan maupun kualitas pelayanan kesehatan, sekaligus pastikan masyarakat menjadi peserta aktif dalam program jaminan kesehatan nasional. (*)