Inilah Daftar Bantuan Sosial yang Cair di Maret 2023

Irwan
Inilah Daftar Bantuan Sosial yang Cair di Maret 2023
Ilustrasi. Sumber: Dok. PT Pos

JAKARTA, BABELREVIEW.CO.ID -- Dana bantuan sosial akan cair pada bulan maret 2023. . Bansos ini sudah dialokasikan pemerintah dalam anggaran perlindungan sosial (perlinsos) sebesar Rp479,1 triliun.

Anggaran tersebut antara lain dialokasikan melalui Kementerian Sosial dalam bentuk Program Keluarga Harapan bagi 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dan Program Kartu Sembako bagi 18,8 juta kpm.

Presiden Jokowi juga sudah menyatakan bahwa pemerintah akan terus mengucurkan bansos meski PPKM dicabut.

"Ini juga perlu saya sampaikan jangan sampai ada kekhawatiran walaupun PPKM dicabut bantuan sosial akan tetap dilanjutkan," ujar Jokowi pada akhir Desember 2022.

Kemudian, Kementerian Kesehatan dalam bentuk bantuan iuran bagi 96,8 juta peserta PBI JKN, Kemendikbudristek dalam bentuk Program Indonesia Pintar bagi 17,9 juta siswa dan Program KIP Kuliah bagi 908,9 ribu mahasiswa, serta Kementerian Agama dalam bentuk Program Indonesia Pintar bagi 2,2 juta siswa dan 67,8 ribu mahasiswa.

"Full perlinsos, Rp479,1 triliun. Jadi kita akan transformasi dari situasi 3 tahun di mana ada PCPEN, menjadi totally kembali kepada belanja-belanja KL regular,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Masyarakat juga bisa mengecek pencairan bansos PKH melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.

Berikut ini cara mengecek pencairan Bansos PKH melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.

  1. Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Masukan alamat seperti Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom yang tersedia.
  3. Masukan nama sesuai yang tercantum di KTP.
  4. Masukan kode yang tertera dalam kotak boks captcha pada kolom.
  5. Jika kode huruf tidak jelas, klik simbol 'reload' untuk mendapatkan kode baru.
  6. Klik cari data, hasil data pencairan akan muncul pada laman cekbansos.kemensos.go.id.

Sementara, bagi masyarakat yang ingin menerima Bansos PKH, bisa mendaftar di laman DTKS Kemensos sebagai berikut:

  1. Pendaftaran peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ke aparat pemerintah daerah setempat seperti RT/RW atau Kantor Kelurahan/Desa.
  2. Usai mendaftar di RT/RW atau ke Kantor Kelurahan/Desa, kemudian Anda akan mendapat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.
  3. Kemudian, Anda tinggal membawa data pelengkap seperti KTP, NIK, Kartu Keluarga (KK), dan Kode Unik Keluarga dalam Data Terpadu.
  4. Data yang telah dilengkapi, kemudian akan diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), kantor kelurahan, dan kantor Walikota/Kabupaten.
  5. Khusus untuk BPNT, nantinya akan dibuatkan rekening bank, dan akan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Jika sudah daftar peserta DTKS Kemensos, anda dapat melakukan pengecekan terkait lolos atau tidak mendapatkan bansos PKH melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.

Berikut ini daftar bansos yang akan cair pada Maret 2023

  1. Bansos Program Keluarga Harapan (PKH)

Bansos ini dikucurkan melalui Kementerian Sosial. Program Keluarga Harapan bagi 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Bansos PKH dengan besaran nominal bantuan beragam mulai Rp200.000 sampai Rp3 jutaan tergantung hak penerima.

  1. Program Kartu Sembako

Program Kartu Sembako bagi 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM) senilai Rp200.000

  1. PIP Kemendikbud Ristek

Kementerian Pendidikan akan mengalokasikan dana kepada 17,9 juta siswa di seluruh wilayah Indonesia mulai dari SD hingga SMA. Para pelajar akan diberikan dana yang harus digunakan untuk menunjang pembelajaran.

  1. PIP Kementerian Agama

Bagi peserta didik yang di bawah naungan kementerian Agama seperti MI, MTs dan MA akan mendapatkan dana bantuan seperti PIP Kemendikbud Ristek yang harus digunakan untuk menunjang pembelajaran.

  1. Kartu Indonesia Sehat (KIS)

Seperti pada tahun 2022 pemerintah akan memberikan bantuan kepada pemilik KIS untuk diberikan bantuan iuran BPJS kesehatan setiap bulannya.

Berikut besaran bansos PKH 2023 yang diberikan sesuai kriteria:

  1. Ibu hamil/nifas Rp750.000 untuk setiap tahap atau Rp3 juta per tahunnya.
  2. Anak usia dini Rp750.000 untuk setiap tahap atau Rp3 juta per tahunnya.
  3. Lansia Rp600.000 untuk setiap tahap atau Rp2,4 juta per tahunnya.

(*)

 

Sumber: Okezone