IPM dan Pengangguran di Bangka Belitung: Saatnya Manajemen SDM Menjadi Fokus

(Kristin Verahditiya, Mahasiswa Magister FEB UBB)

PANGKALPINANG, BABELREVIEW.CO.ID – Kenaikan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada tahun 2025 layak dibaca sebagai pertanda bahwa kualitas hidup masyarakat terus bergerak ke arah yang lebih baik. Namun, di balik capaian tersebut, terselip sebuah kenyataan yang menuntut pembacaan lebih jernih: kemajuan pembangunan manusia belum sepenuhnya beriringan dengan tersedianya kesempatan kerja yang memadai. Di sinilah letak paradoks yang patut direnungkan. IPM dibentuk oleh 3 dimensi dasar yaitu umur panjang dan hidup sehat, pengetahuan, dan standar hidup layak (daya beli). Akan tetapi, pembangunan tidak hanya dikukur dari 3 dimensi tersebut, tetapi juga dari sejauh mana kemajuan itu mampu diterjemahkan menjadi pekerjaan yang layak, produktivitas yang meningkat dan kesejahteraan yang dirasakan secara nyata. Karena itu, kenaikan IPM tidak semestinya dirayakan sebagai angka semata, melainkan dijadikan titik tolak untuk meninjau kembali bagaimana sumber daya manusia dikelola sebagai inti dari strategi pembangunan daerah.

Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kep. Bangka Belitung mencatat IPM Bangka Belitung tahun 2025 mencapai 75,26, naik 0,71 poin dibandingkan tahun 2024. Angka ini menandakan kualitas hidup masyarakat dari 3 dimensi terus membaik. Namun di saat yang sama, persoalan pengangguran belum sepenuhnya selesai. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Bangka Belitung tercatat 4,17 persen pada Februari 2025, naik menjadi 4,45 persen pada Agustus 2025, lalu turun lagi menjadi 4,30 persen pada November 2025. Kondisi ini menunjukkan bahwa peningkatan kualitas manusia belum sepenuhnya berjalan seiring dengan penyerapan tenaga kerja.

Jika dibandingkan secara nasional, posisi Bangka Belitung sebenarnya cukup baik. IPM Indonesia pada tahun 2025 mencapai 75,90, selisih 0,64 poin dibandingkan Bangka Belitung. Pada sisi ketenagakerjaan, Bangka Belitung juga masih berada di bawah tingkat pengangguran nasional. TPT Indonesia tercatat 4,76 persen pada Februari 2025, 4,85 persen pada Agustus 2025, dan 4,74 persen pada November 2025. Artinya, meskipun pengangguran di Bangka Belitung masih menjadi pekerjaan rumah, kondisinya relatif lebih baik dibanding rata-rata nasional. Namun justru karena itulah, tantangan ke depan tidak cukup hanya menjaga agar angka pengangguran tetap lebih rendah dari nasional, melainkan memastikan bahwa pembangunan manusia yang membaik benar-benar dikonversi menjadi produktivitas dan pekerjaan yang layak.

Lalu, apa yang sebenarnya terjadi? Mengapa kualitas pembangunan manusia membaik, tetapi pengangguran masih bertahan? Padahal, berdasarkan hasil Sensus Penduduk 2020, Bangka Belitung saat ini sedang “menikmati” era bonus demografi. Bonus demografi tidak hanya dapat dikatakan sebagai sebuah peluang sumber daya tetapi juga merupakan tantangan dan hambatan bagi pembangunan suatu negara. Jika dapat dimanfaatkan, akan tercipta jendela peluang untuk akselerasi pembangunan. Sebaliknya, jika tidak dimanfaatkan, ia akan menjadi masalah nasional. Peningkatan IPM menunjukkan bahwa masyarakat Bangka Belitung semakin sehat, semakin lama bersekolah dan semakin baik standar hidupnya. BPS Provinsi Kep. Bangka Belitung mencatat bahwa pada tahun 2025, Umur Harapan Hidup (UHH) di Bangka Belitung mencapai 74,46 tahun, Harapan Lama Sekolah (HLS) menjadi 12,50 tahun, dan Rata-rata Lama Sekolah (RLS) naik menjadi 8,65 tahun. Selain itu, pengeluaran riil per kapita per tahun yang disesuaikan juga meningkat sekitar 170 ribu rupiah menjadi 13.837 ribu rupiah dibanding tahun sebelumnya. Ini semua adalah sinyal positif bahwa kualitas sumber daya manusia di daerah ini terus naik. Namun kualitas manusia yang meningkat belum tentu langsung terserap oleh pasar kerja apabila pertumbuhan lapangan kerja, jenis pekerjaan dan kebutuhan keterampilan tidak bergerak pada kecepatan yang sama.

Persoalan ini sebenarnya sangat jelas: daerah tidak cukup hanya membangun manusia, tetapi juga harus mengelola manusia secara strategis. Michael Armstrong dalam konsep Strategic Human Resource Management menekankan bahwa pengelolaan SDM harus terhubung langsung dengan tujuan strategis organisasi atau wilayah (Michael Armstrong, 2008). Dalam konteks daerah, ini berarti kebijakan pendidikan, pelatihan kerja, sertifikasi, penempatan tenaga kerja, hingga penciptaan lapangan kerja harus dirancang sebagai satu ekosistem, bukan berjalan sendiri-sendiri. Jika pembangunan manusia hanya berhenti pada pendidikan formal tanpa jembatan ke dunia usaha dan industri, maka pengangguran akan tetap menjadi pekerjaan rumah.

Dalam kerangka Ability–Motivation–Opportunity (AMO), hasil kerja dan performa tenaga kerja ditentukan oleh tiga unsur: kemampuan, motivasi dan kesempatan. Bangka Belitung tampaknya sudah cukup baik dalam memperkuat sisi kemampuan yang tercermin dari membaiknya indikator kesehatan dan pendidikan dalam IPM. Akan tetapi kemampuan saja tidak cukup, pekerja juga membutuhkan motivasi yang berkaitan dengan kualitas pekerjaan, kepastian penghasilan, penghargaan terhadap kompetensi, dan prospek karir. Kesempatan juga menjadi poin penting, yakni ketersediaan lapangan kerja, akses terhadap informasi pekerjaan dan mekanisme pencocokan keterampilan dengan kebutuhan usaha.

Data ketenagakerjaan Bangka Belitung tahun 2025 memperlihatkan bahwa persoalan pasar kerja di daerah ini juga bersifat sektoral dan teritorial. Pada Februari dan Agustus 2025, lapangan usaha yang mengalami peningkatan terbesar adalah Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan. Sementara pada November 2025, peningkatan terbesar terjadi pada sektor Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum. Artinya, jika pemerintah daerah ingin menurunkan pengangguran secara lebih efektif, maka pengembangan SDM harus diarahkan pada sektor-sektor yang memang terbukti menyerap tenaga kerja. Pelatihan kerja tidak cukup diberikan secara umum, tetapi juga harus relevan dengan peta ekonomi riil daerah (Resklilling dan Upskilling).

Tantangan lain yang tak kalah penting adalah ketimpangan antarwilayah di dalam Bangka Belitung sendiri. Data BPS menunjukkan bahwa pada 2025, TPT tertinggi berada di Kota Pangkal Pinang sebesar 5,73 persen, disusul Kabupaten Bangka 4,75 persen, Bangka Barat 4,49 persen, Bangka Selatan 4,48 persen, dan Bangka Tengah 4,21 persen. Di sisi lain, Belitung mencatat 3,64 persen dan Belitung Timur hanya 3,05 persen.

Angka-angka ini menunjukkan bahwa pengangguran di Bangka Belitung tidak merata. Artinya, strategi manajemen SDM dan kebijakan ketenagakerjaan seharusnya tidak bisa disamaratakan antarwilayah. Artinya, kebutuhan intervensi SDM di tiap daerah berbeda. Pangkal Pinang lebih membutuhkan strategi job matching, reskilling lulusan muda dan penyerapan tenaga kerja urban, sedangkan wilayah lain bisa difokuskan pada penguatan sektor primer dan jasa lokal.

Karena itu, saat ini Bangka Belitung membutuhkan langkah yang lebih berani dalam pengelolaan SDM. Pertama, pemerintah daerah perlu membangun perencanaan tenaga kerja berbasis data dengan memanfaatkan data BPS, dunia pendidikan dan kebutuhan dunia usaha secara simultan. Kedua, penguatan link and match antara kampus, sekolah vokasi, balai latihan kerja dan industri harus menjadi agenda bersama. Ketiga, pelatihan kerja harus diarahkan pada sektor-sektor yang benar-benar menyerap tenaga kerja di daerah, seperti pertanian modern, perikanan, ekonomi jasa, pariwisata dan kuliner. Keempat, daerah perlu memperluas penggunaan analisis SDM berbasis bukti agar kebijakan tidak berhenti pada pendekatan seragam, melainkan lebih presisi dan adaptif terhadap kebutuhan setiap wilayah. Pendekatan inilah yang menjadi inti dari manajemen SDM strategis.

Pada akhirnya, data tahun 2025 memberi dua pelajaran besar bagi Bangka Belitung. Pertama, pembangunan manusia berada pada arah yang benar dan harus terus dipertahankan. Kedua, pengangguran tidak boleh dianggap selesai hanya karena IPM meningkat. Pembangunan manusia yang baik harus berujung pada perluasan kesempatan kerja, peningkatan produktivitas dan kesejahteraan yang nyata. Jika tidak, maka kita hanya akan memiliki kemajuan dalam angka, tetapi belum sepenuhnya dalam kehidupan sehari-hari masyarakat.

Karena itu, saatnya Bangka Belitung menjadikan manajemen SDM strategis sebagai inti pembangunan daerah yaitu dengan meningkatkan kualitas manusia sekaligus memastikan kualitas itu menemukan tempatnya di dunia kerja.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *