Kabar Gembira PNS hingga Honorer di Pemkab Bangka Barat Bakal Dapat THR, Kapan Cairnya?.
Ada kabar baik untuk pada pegawai negeri hingga honorer yang bekerja di Pemkab Bangka Barat.
Pasalnya, Pemkab Bangka Barat dipastikan akan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk ASN, PPPK, Honorer.
THR tersebut akan mulai dicairkan pada Jumat (21/3/2025) mendatang.
Sementara untuk gaji ke-13 bakal dibayarkan pada Juni 2025.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Bangka Barat, Abimanyu, mengatakan, Pemkab telah menyiapkan anggaran Rp 17,2 miliar THR ASN.
“Rencana tanggal 21 dicairkan, untuk anggaran THR ASN disiapkan kurang lebih Rp 17, 2 miliar. P3K juga dapat, ASN itu terdiri dari PNS dan P3K,”kata Abimanyu kepada Bangkapos.com, Rabu (19/3/2025).
Selain ASN, dan P3K. Tenaga honorer di Pemkab Bangka Barat, juga bakal mendapatkan THR, ditambah satu bulan gaji, untuk bulan Maret
“Honorer gaji bulan Maret ditambah Rp 1 juta sebagai THR-nya. Anggaran yang disiapkan kurang lebih Rp 5,9 miliar,” terang Abi lagi.
Sementara itu, untuk gaji ke-13, direncanakan cair pada bulan Juni 2025, sesuai ketetapan dari peraturan pemerintah (PP) yang telah ditandatangani oleh Presiden RI.
“Iya kalau berdasarkan PP di bulan Juni, dan kita tetap mengikuti PP tersebut,” ujarnya.
Diketahui, Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten Bangka Barat juga belum menerima Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP), yang biasa dicairkan setiap tanggal 5 awal bulan.
Terkait hal itu, ada kebijakan yang masih ditunggu oleh Pemkab Bangka Barat, yakni persetujuan dari Kemendagri terkait pencairan TPP.
“TPP ASN saat ini masih menunggu persetujuan Kemendagri,” kata Abi.