‎Kantor Baru Belum Rapi, Prof Udin Tetap Datangi JMSI Babel untuk Silaturahmi dan Ngopi

‎PANGKALPINANG, BABELREVIEW.CO.ID — Suasana hangat menyelimuti kantor baru Sekretariat Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Bangka Belitung di Jalan Singapore, Komplek Perkantoran BTC No. 1, kota Pangkalpinang, Minggu (07/12/2025).

‎Di tengah ruangan yang masih dipenuhi tumpukan kardus dan perabot yang belum tertata rapi, Wali Kota Pangkalpinang, Prof. H. Saparudin, Ph.D atau akrab disapa Prof Udin, tiba-tiba hadir hanya untuk ngopi dan berbincang santai bersama para pengurus JMSI Babel.

‎Kedatangan Prof Udin bukan dalam rangka agenda resmi atau seremoni. Ia datang dengan sederhana, menyapa satu per satu anggota JMSI dan langsung duduk di area teras kantor yang masih berproses merapikan diri selepas pindahan.

‎“Belum rapi pun tak apa,” seloroh Prof Udin sambil tersenyum, memecah suasana menjadi lebih akrab.

‎Dalam obrolan ringan yang berlangsung hampir satu jam itu, Prof Udin banyak bercerita mengenai arah pembangunan Kota Pangkalpinang ke depan.

‎Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan insan media untuk mewujudkan kota yang lebih maju, tertata, dan memberi rasa nyaman bagi masyarakat.

‎“Media adalah mitra strategis. Saya ingin Pangkalpinang tumbuh lebih baik dengan dukungan semua pihak, termasuk teman-teman JMSI,” ujarnya sembari menikmati kopi hangat yang disajikan seadanya oleh tuan rumah.

‎Meski kantor JMSI Babel masih berantakan akibat baru pindah, hal itu tak menghalangi Prof Udin untuk meluangkan waktu.

‎Bagi dirinya, silaturahmi dan komunikasi yang baik dengan para pelaku media jauh lebih penting daripada formalitas ruangan.

‎Ketua JMSI Babel bersama para anggota menyambut kehadiran Prof Udin dengan hangat.

‎Mereka mengapresiasi sikap egaliter Wali Kota yang mau menyempatkan waktu hanya untuk sekadar berbincang santai tanpa protokoler.

‎Kunjungan sederhana namun penuh kehangatan itu menjadi penanda awal hubungan yang semakin solid antara Pemkot Pangkalpinang dan JMSI Babel dalam mengawal informasi publik yang sehat dan konstruktif.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *