Kantor Kementerian Agama Kota Pangkal Pinang Raih Penghargaan Pengumpulan Zakat Terbanyak 2024

PANGKALPINANG, BABELREVIEW.CO.ID – Kantor Kementerian Agama Kota Pangkal Pinang berhasil meraih penghargaan sebagai pengumpul zakat terbanyak tahun 2024.

Penghargaan ini diberikan oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Pangkal Pinang sebagai bentuk apresiasi atas kesadaran dan partisipasi aktif para pegawai dalam menunaikan kewajiban zakat, Kamis (8/5/2025)

“Kami berterima kasih kepada pengurus BAZNAS Kota Pangkal Pinang yang telah mempercayai kami dengan memberikan penghargaan ini. Pencapaian ini menunjukkan bahwa kesadaran pegawai Kantor Kementerian Agama Kota Pangkal Pinang sudah mulai baik dan bagus,” ungkap Firmantasi selaku perwakilan Kemenag Kota Pangkal Pinang.

Pihak Kemenag menyatakan bahwa ke depannya mereka berencana untuk meningkatkan pengumpulan dana-dana lainnya seperti simpanan jaminan, tunjangan kinerja, dan instrumen finansial lainnya.

“Ini adalah proses membangun kesadaran dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengelola zakat,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kemenag mengapresiasi kinerja BAZNAS Kota Pangkal Pinang yang telah menunjukkan transparansi dan pengelolaan yang baik sehingga dipercaya oleh masyarakat dan berbagai lembaga untuk menyalurkan zakatnya.

“Jika pengelolaan tidak amanah dan manajemennya tidak baik, saya pastikan pengumpulan zakat akan menurun di masa mendatang,” ujar Firmantasi.

Selain membahas penghargaan zakat, perwakilan Kemenag juga menyampaikan informasi terkait persiapan keberangkatan jamaah haji Kota Pangkal Pinang yang tergabung dalam Kelompok Terbang (Kloter) 8.

“Hari ini kami melakukan pengumpulan koper besar jamaah haji yang akan dibawa besok Jumat ke asrama haji. Kemudian pada Sabtu, 10 Mei 2025, kami akan mengadakan pelepasan resmi bersama Penjabat (PJ) dan OPD di Kota Pangkal Pinang,” jelasnya.

Acara pelepasan jamaah haji akan dimulai dengan seremoni pada pukul 16.00 WIB, dilanjutkan dengan shalat berjamaah, dan pelepasan secara resmi pada pukul 20.00 WIB. Setelah itu, jamaah diperbolehkan masuk ke asrama haji Provinsi Bangka Belitung.

Terkait pengantaran koper, pihak Kemenag mengingatkan bahwa ada ketentuan berat maksimal yaitu 20 kilogram termasuk berat koper itu sendiri beserta isinya sesuai dengan aturan dari maskapai penerbangan.

“Jika melebihi batas, koper akan dikeluarkan. Kami menghimbau kepada jamaah haji agar segera mengantar kopernya hari ini untuk selanjutnya didistribusikan ke asrama haji,” pesannya.

Koper besar tersebut nantinya akan dibawa ke asrama haji oleh panitia haji Kota Pangkal Pinang dan akan terbang bersamaan dengan jamaah haji yang bersangkutan dari asrama haji Provinsi Bangka Belitung.
(Dinda)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *