BANGKA, BABELREVIEW.CO.ID — Nama Indrata Yusaka, PLH Kasatpol PP Kabupaten Bangka, kembali ramai diperbincangkan. Di saat masih disorot atas dugaan pemukulan Ketua Asrama ISBA Yogyakarta, Dhaifu Alafta Azmi Amrullah, beredar luas video dan foto perayaan ulang tahun istrinya yang bergaya mewah di media sosial. Senin (22/12/2025).
Perayaan tersebut diketahui berlangsung di sebuah hotel dengan konsep eksklusif. Visual yang beredar menampilkan dekorasi elegan dan suasana pesta tertutup yang dinilai tidak mencerminkan prinsip kesederhanaan aparatur sipil negara (ASN), khususnya pejabat yang menjalankan fungsi penegakan Peraturan Daerah.
Sorotan publik semakin menguat setelah akun Facebook Kucrut Items menyinggung gaya hidup Indrata Yusaka dan mendorong agar Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang bersangkutan diaudit secara terbuka. Publik mempertanyakan kesesuaian antara pendapatan resmi ASN dengan gaya hidup yang ditampilkan ke ruang publik. Banyak warganet mempertanyakan sensitivitas etika pejabat publik di tengah kasus hukum yang belum tuntas.
Sorotan kemudian mengarah pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Publik menilai, sebagai pejabat struktural, sumber pendapatan ASN berasal dari gaji pokok, tunjangan jabatan, serta Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang besarannya dapat dihitung dan diaudit. Oleh karena itu, LHKPN dinilai menjadi instrumen penting untuk menjawab keraguan publik.
“Kalau semua sah dan dilaporkan, buka saja datanya,” tulis salah satu komentar warganet.
Sebagai pejabat penegak Perda, PLH Kasatpol PP dinilai memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga citra institusi dan memberi teladan kepada masyarakat. Namun, kemunculan pesta mewah di tengah kasus dugaan kekerasan justru memicu kesan sebaliknya.
Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pihak yang bersangkutan. Publik pun menunggu, apakah klarifikasi akan diberikan, atau polemik ini dibiarkan berlarut-larut.
Kasus ini telanjang memperlihatkan wajah kekuasaan yang kehilangan rasa malu. Di saat dugaan kekerasan belum mendapat kejelasan hukum, pejabat yang seharusnya menjadi simbol ketertiban justru sibuk memamerkan kemewahan, seolah hukum dan etika tak lagi relevan bagi mereka yang berada di lingkar kekuasaan.
Publik berhak curiga dari mana sumber kemewahan itu, dan mengapa negara tampak diam? Jika audit kekayaan tidak segera dilakukan dan jabatan tetap dipertahankan, maka pesan yang disampaikan negara sangat berbahaya bahwa kekuasaan bisa berdiri di atas hukum, kekerasan bisa ditoleransi, dan jabatan publik berubah menjadi lisensi untuk hidup mewah tanpa pertanggungjawaban. Dalam situasi seperti ini, bukan publik yang berisik, melainkan negara yang terlalu sunyi menghadapi arogansi pejabatnya sendiri.







