Kasus Pelecehan Seksual di Bangka Selatan, Kapolda Babel Berikan Perhatian Khusus dan Perintahkan Jajaran Intensifkan Upaya Pencegahan

PANGKALPINANG, BABELREVIEW.CO.ID – Kepala Kepolisian Daerah Bangka Belitung, Inspektur Jenderal Polisi Hendro Pandowo, menyatakan keprihatinannya atas insiden kekerasan seksual yang menimpa warga di Kabupaten Bangka Selatan.

Peristiwa ini mendapat perhatian serius dari pimpinan kepolisian, terutama karena melibatkan anak-anak di bawah umur sebagai korban.

“Kejadian kasus pelecehan seksual di Bangka Selatan ini menjadi atensi bagi Saya Kapolda Bangka Belitung untuk melakukan tindakan terutama pencegahan,”kata Irjen Hendro, Rabu (28/5/25) di Mapolda.

Kapolda menegaskan komitmennya untuk menangani kasus ini secara tegas melalui koordinasi dengan pihak kejaksaan dan pengadilan guna mencegah terulangnya kejadian serupa.

Namun, menurut Hendro Pandowo langkah preventif atau pencegahan jauh lebih krusial untuk diterapkan.

“6 bulan sebelum kejadian ini, Saya sudah perintahkan Dir Krimum melalui PPA untuk melakukan himbauan kepada orang-orang yang berpotensi untuk jadi korban pelecahan seksual seperti di sekolah, panti asuhan, anak-anak yatim,”ungkapnya.

“Sehingga kita sudah masuk 6 bulan lalu, data yang kita lakukan kurang lebih 40 kali sudah ketempat-tempat itu memberikan himbauan terhadap contoh-contoh kasus baik terhadap anak-anak maupun para pengasuh,”sambungnya.

Hendro mengatakan bahwa pihak kepolisian akan memperluas program sosialisasi dan edukasi dengan melibatkan berbagai unit secara terpadu, mulai dari PPA, Bimbingan Masyarakat (Binmas), hingga Samapta.

“Termasuk seperti bullying, menimbulkan trauma, sakit yang mendalam bagi anak-anak. Ini akan menjadi 1 paket, namun kita prioritaskan sekarang yang di Basel untuk kemudian kita sosialisasikan sehingga tidak ada lagi kejadian seperti ini,”ucapnya.

Selain itu, Kapolda telah menginstruksikan seluruh anggotanya untuk terus mendampingi para korban dalam kasus tersebut, baik melalui layanan medis maupun rehabilitasi mental.

Hendro juga menyatakan bahwa pihaknya akan memberikan jaminan keamanan bagi korban dan warga yang memiliki keberanian untuk melaporkan atau mengungkapkan kejadian serupa di lingkungan mereka.

“Kalau ada potensi kejadian ditempat tinggalnya, silahkan laporkan kenomor aduan yang ada. Kita akan rahasiakan identitas pelapor, termasuk para wartawan, silahkan sampaikan info ke Kabid Humas atau ke Saya langsung untuk kita cegah agar tidak terjadi lagi,”terangnya.

Sebagai tindak lanjut, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bangka Belitung melalui Subdit IV Renakta telah menyiapkan dan menyebarkan brosur himbauan kepada masyarakat terkait berbagai bentuk kekerasan, termasuk kekerasan dalam rumah tangga serta kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Dalam brosur tersebut tercantum berbagai kontak yang dapat dihubungi masyarakat, antara lain Hotline 110, nomor WhatsApp 0811-7172-99, atau kantor kepolisian terdekat di wilayah masing-masing.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *