Kemenkumham Babel Sosialisasi Penyuluhan Hukum di Lubuk Besar

Irwan
Kemenkumham Babel Sosialisasi Penyuluhan Hukum di Lubuk Besar

BANGKA TENGAH, BABELREVIEW.CO.ID -- Kementerian Hukum dan HAM Kanwil Bangka Belitung melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum di Desa Lubuk Pabrik, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah (Bateng), Rabu (29/6/2022).

Camat Kecamatan Lubuk Besar, Armansah  menyampaikan apresiasi dan harapannya atas pelaksanaan penyuluhan hukum di Desa Lubuk Pabrik.

"Bahwa terdapat beberapa masalah hukum yang perlu menjadi perhatian bersama, diantaranya terkait Narkoba, KDRT dan Permasalahan Lahan Hutan Lindung," ujarnya.

Dikatakan, Armansah, dirinya berharap dengan adanya kegiatan ini dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat. Khususnya, pentingnya penegakan dan pemahaman masyarakat terhadap hukum dalam kehidupan sehari-hari.

Sementara, Penyuluh Hukum Kanwil Babel, Ferry Yulianto menjelaskan akses bantuan hukum bagi masyarakat tidak mampu merupakan hak dan kewajiban. Terutama pencegahan dan ketentuan-ketentuan bagi pernikahan dini.

"Batasan umur yang di izinkan melaksanakan pernikahan serta ketentuan yang harus dipenuhi. tantangan dan bahaya yang harus dicegah dimana peran orang tua dan wali amat sangat penting," jelasnya.

Ferry berharap, dengan adanya kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman masyarakat terkait pernikahan dini serta akses bantuan hukum. (BBR)


Laporan: Aqbal