Kepala UPTB Samsat Bateng Sukses Cairkan Rp3,2 Miliar Tunggakan Pajak Kendaraan di 2025

BANGKA TENGAH, BABELREVIEW.CO.ID — UPTB Samsat Bangka Tengah berhasil menagih Rp3,2 miliar tunggakan pajak kendaraan bermotor sepanjang 2025 melalui program pemutihan dan operasi penagihan di lapangan. Senin (2/2/2026).

Kepala UPTB Samsat Bangka Tengah, Qutti Kurniadi, S.E., M.Si, mengatakan total tunggakan pada awal 2025 tercatat Rp5,8 miliar.

“Selama dua periode pemutihan dan penagihan, kami berhasil menagih sekitar 58,62 persen atau Rp3,2 miliar dari total tunggakan tersebut,” jelasnya.

Sisa tunggakan sebesar Rp2,6 miliar masih menjadi fokus penanganan pada 2026, terutama di wilayah dengan tingkat kepatuhan rendah dan akses layanan terbatas.

Beberapa kecamatan yang masih menjadi perhatian khusus antara lain Lubuk Besar, Namang, dan Sungai Selan. Kendala utama adalah jarak ke kantor Samsat induk, keterbatasan transportasi, serta kondisi ekonomi masyarakat.

Qutti Kurniadi menjelaskan, Samsat Bangka Tengah terus mengintensifkan Samsat Keliling dan Samsat Setempoh agar masyarakat dapat mengakses layanan pajak dengan lebih mudah.

“Program pemutihan menjadi faktor paling efektif. Selain melunasi tunggakan, kebijakan ini juga mendorong peningkatan transaksi balik nama kendaraan,” ungkapnya.

Data Samsat menunjukkan kendaraan roda dua masih menjadi penyumbang terbesar penerimaan PKB, diikuti mobil pribadi dan kendaraan usaha.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *